BNNK Batanghari Amankan 7 Pemakai Narkoba, 3 Orang Berstatus ASN
Kepala BNNK Batanghari Kompol M Zuhairi/Rizky Serujambi.com
BNNK Batanghari Amankan 7 Pemakai Narkoba, 3 Orang Berstatus ASN
Baca juga:
- Tingkatkan Kemampuan Penggiat Anti Narkoba, BNNK Batanghari Adakan P4GN
- Serunya Gelaran HANI 2019 di BNNK Batanghari
- Peringati Pra Hani BNNK Batanghari Buka Open Tournament Mobile Legends
- BNNK Kabupaten Batanghari Buka Tournament Mobile Legend
- BNNK Batanghari Tes Urine Sopir Angkutan Lebaran 2019
Inilah Jambi – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari mengamankan 5 orang pelaku tindak penyalahgunaan Narkoba.
Lima (5) orang yang diamanakan oleh BNNK tersebut merupakan pegawai dalam lingkup Pemkab Batanghari.
Kepala BNNK Batanghari Kompol M Zuhairi saat dukonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut, Senin 15 Oktober 2018.
“Iya, benar kita telah mengamankan 5 orang pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba,” kata Kepala BNNK Batanghari Kompol M Zuhairi.
Dikatakannya pula, pihaknya sebelumnya pada Kamis,11 Oktober 2018 malam pihaknya juga berhasil mengamankan pasangan suami-istri yang diduga juga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba.
“Iya, kita juga mengamankan pasutri. Dari pasangan ini kita dapat 1 buah bong sabu yang dibungkus dalam baju Dinas istrinya,” terangnya.
“Istri dari Pasutri tersebut merupakan ASN di Salah Satu Dinas di Pemkab Batanghari,” tambahnya.
Dijelaskannya, untuk status ke Lima orang yang berhasil diamankan pada hari ini, setelah pihaknya melakukan sidak, ada yang berstatus sebagai ASN dan Honorer.
“Dua Orang berstatus ASN di Kantor Sekretariat DPRD Batanghari dan RSUD Hamba Muarabulian. Tiga orang lagi berstatus sebagai Honorer,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya saat ini melakukan pengembangan dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
“Untuk sanksi yang dikenakan kepada para pelaku tersebut. Kita kenakan pasal 127,” pungkasnya.