Breaking News, Zola Divonis 6 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta Dan…

Zumi Zola Zulkifli/ist

Inilahjambi – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta.  Vonis ini dibacakan majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta Pusat, Kamis 6 Desember 2018.

Baca juga:

Menanti Vonis Zola dari Tuntutan 8 Tahun Penjara

“Mengadili, menyatakan terdakwa Zumi Zola Zulkifli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim Yanto membacakan amar putusan Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.
Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN