Suami Airin Bantah Ngamar dengan Wanita Lain, Jaksa KPK akan Bongkar Detail Giat Wawan dalam Kamar

Ist

BERITA JAMBI TERKINI

Suami Airin Bantah Ngamar dengan Wanita Lain, Jaksa KPK akan Bongkar Detail Giat Wawan dalam Kamar


Inilah Jambi – Suami Walikota Tanggerang Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, membantah tuduhan jaksa KPK yang menyebutnya masuk ke kamar hotel bersama wanita lain, saat izin ke luar Lapas dengan memberikan suap ke Wahid Husen saat menjabat Kalapas.

Pengacara Wawan, Tubagus Sukatma, dilansir detik.com, Kamis 6 Desember 2018 mengatakan, Wawan memang pernah keluar dari Lapas Sukamiskin untuk membesuk orang tua. Tapi, setelah membesuk, Wawan tak langsung kembali ke sel.

Baca juga: 

“Kalau bentuk pelanggaran, misal dia (Wawan) nggak menjalankan, misal mau besuk orang tua sakit, dia tetap besuk tapi nggak langsung balik. Itu terkonfirmasi. Kalau (disebut) dia dengan perempuan, dia (Wawan) keberatan,” tegasnya.

Sementara itu Jaksa KPK M Takdir Suhan memastikan wanita yang diajak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bukanlah istrinya, Airin Rachmi Diany.

Wawan yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut menyuap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk melancarkan aksinya menginap dengan wanita itu di hotel.

“Bahwa yang termuat dalam dakwaan, teman wanita TCW (Tubagus Chaeri Wardana) bukanlah istrinya,” ucap Takdir saat dimintai konfirmasi, Kamis 6 Desember 2018.

“Detailnya akan dibongkar oleh tim jaksa penuntut umum dalam persidangan,” imbuh Takdir.

Perihal Wawan yang menginap di hotel bersama teman wanitanya itu terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu kemarin. Wawan disebut menyalahgunakan izin menginap di luar lapas dengan alasan berobat.

Wahid Husen didakwa memberikan kemudahan dalam pemberian izin keluar Lapas dalam bentuk izin berobat Wawan ke rumah sakit pada 16 Juli 2018.

Wahid, menurut jaksa KPK, mengetahui izin keluar dari Lapas tersebut sengaja disalahgunakan Wawan untuk menginap di luar Lapas. Wawan menggunakan mobil ambulans ke parkiran Rumah Sakit Hermina Arcamanik, Bandung.

Sesampai di parkiran rumah sakit Hermina, Wawan pindah ke mobil Toyota Innova dan menuju rumah Atut di Jalan Suralaya IV Bandung.

“Setelah itu, perjalanan dilanjutkan kembali menuju Hotel Grand Mercure Bandung dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kemudian menginap di hotel tersebut bersama teman wanitanya,” ujar jaksa membacakan surat dakwaan.

***

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN