Bupati Batang Hari Serahkan 515 Setifikat PTSL Tahun 2022 Dalam Wilayah Kecamatan Bajubang

Inilahjambi.com, Batang Hari — Bertempat di Gedung Serba guna, Bupati Muhammad Fadhil Arief serahkan sebanyak 515 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tahun 2022 di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Jum’at (5/5/2023).

515 sertifikat PTSL tersebut meliputi 157 sertifikat untuk Desa Bungku, 355 sertifikat untuk Desa Penerokan, dan 3 sertifikat untuk fasilitas umum yaitu tanah wakap pembangunan Musholah Al-Ikshan Pompa Air, Masjid Baitul Rahman Pompa Air dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bumi Asih Pompa Air.

Dihadapan penerima sertifikat PTSL dan para tamu undangan saat menyampaikan sambutannya, Bupati Fadhil Arief mengatakan bahwa setiap makhluk hidup akan meninggalkan dunia dan pastinya sebagai manusia juga akan meninggalkan dunia tanpa diketahui kapan tiba waktunya itu.

“Disamping kita mengingat ketaqwaan kepada Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa, kita juga mengingat bagaimana kalau kita meninggal dunia kita tidak meninggalkan masalah bagi keluarga kita, bagi keturunan kita. Supaya untuk tidak meninggalkan masalah artinya bagaimana untuk semua Tanah kita ada Sertifikatnya,” kata Bupati Fadhil Arief.

Dilanjut Fadhil, kita banyak ketemu pada saat seseorang meninggal dunia sering terjadi perpecahan dalam keluarganya karena tanah ini belum didaftarkan dengan baik.

“Nah untuk itu perlu kita buatkan Sertifikat, karena di sertifikat itu ada koordinatnya. Mudah-mudahan kalau kita meninggal dunia besok tidak meninggalkan masalah bagi keluarga kita,” imbuh orang nomor satu di Bumi serentak bak regam itu.

Tak hanya mengingatkan tentang pentingnya pembuatan sertifikat tanah agar tidak terjadi perpecah belahan antara keluarga, Bupati Fadhil juga meminta kepada Kades Penerokan agar untuk segera mendatakan tanah-tanah pada setiap fasilitas umum seperti tempat ibadah dan olah raga untuk segera dibuatkan sertifikat hak milim secara sah.

“Nanti pak Kades, kalau lapangan Bola sudah jelas, segeralah untuk sertifikatkan tanah-tanah umum itu, termasuk saya meminta kepada alim ulama disini, baik tanah Musholah, tanah Masjid pun segera dibuatkan sertifikatnya,” tegas Fadhil.

“Saya pernah jumpa, dulu ada sekarang sudah hilang tanah yang diwakafkan oleh kakeknya, namun cucunya tidak mengakui lagi karena pengurusnya lupa membuat adminitrasi, tanahnya sekarang di jual oleh cucunya tadi sehingga hilanglah tanah itu,” sambungnya.

Turut hadir pada acara itu Ketu TP PKK Kabupaten, Ibu Zulva Fadhil, Kepala ATR BPN Ade Jauhari beserta jajaran, Anggota DPRD Batang Hari Turisman, Asisten I M. Rifa’i, Asisten III Asri Yonalsyah, Kadis PMD Taufik, Kepala SatPol-PP Adnan, Kabankeuda Tesar Arlin, Sekdis Kominfo Roni, Kabag Kesra Munir, Kabag Protokol A. Kosim, Kabag Pemerintahan Sarmada, Kabid IKP RJ Pratama, Camat Bajubang Ichwan, Kabid PBMD Izal Fahlevi, Inspektur Pembantu Wilayah IV Rizaldi Andespa,Kapolsek Bajubang, Kades Penerokan Sugiyono, Kades Bungku Ardani dan para masyarakat penerima Sertifikat Program PTSL.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN