Buron Kejati Jambi yang Kabur Usai Sidang Ditangkap di Padang
Buron Kejati Jambi yang Kabur Usai Sidang Ditangkap di Padang
Baca juga:
- Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Kabur dari Kawalan Jaksa Usai Persidangan?
- Siswi SMA di Sarolangun Diperkosa Ramai Ramai dalam Room Karaoke
- Tiga Pemuda Warga Sarolangun ‘Gilir’ Gadis Dibawah Umur Warga Muratara, Sumsel
- Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Supir Travel Tungkal – Jambi Ditangkap
Inilahjambi – Terpidana sekaligus terdakwa kasus narkoba yang menjadi buronan tim Kejaksaan Tinggi Jambi, RA, berhasil ditangkap di Padang, Sumatera Barat.
RA sebelumnya kabur saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara pokok narkoba.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sumbar menangkap RA di Jalan Tunggang, Gang Padati Ujung, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat pada Pukul 16.40 WIB pada Jumat 21 Feberuari 2020e
Kasipenkum Kejati Jambi, Lexy Patratani mengatakan, RA ini merupakan terpidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 816:/Pid.Sus/2019/PN.Jmb tanggal 30 Oktober 2019.
Saat kabur dia sedang menjalani pidana di Lapas kelas IIA Jambi selama 10 tahun.
“Saat ini yang bersangkutan menjalani proses sidang di PN Jambi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara pokok narkoba, namun melarikan diri pada tanggal 21 Januari 2020 yang lalu setelah menjalani proses persidangan,” tandasnya.
(*/)
Berita terkait:
- Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Kabur dari Kawalan Jaksa Usai Persidangan?

Rudi Arza terpidana yang dikabarkan kabur/Serambijambi.id
Inilahjambi – Rudi Arza atau RA terpidana narkotika, dikabarkan kabur dari pengawalan pihak kejaksaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Senin 20 Januari 2020 sekitar pukul 15.30 WIB.
RA sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara dengan kasus narkotika, namun kembali menjalani proses hukum dengan kasus yang baru.
Baca juga:
Menurut informasi, dalam persidangan kali ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Yusran mengaku belum mengetahui pasti kejadiannya seperti apa… baca selengkapnya disini (klik)