Hiii, Ngeri…Pembunuh Berstatus Buronan Lapas Solok ini Berkeliaran di Kota Bangko Merangin

Inilahjambi, MERANGIN – Satuan Reskrim Polres Merangin dan Tim Opsnal Polsek Kota Bangko berhasil mengamankan Arhanudin, pelaku pembunuhan di Lubuk Linggau, Sumsel. Arhanudin ternyata juga masuk dalam daftar buronan Lembaga Pemasyarakatan Kabuapaten Solok, Sumatera Barat, sejak tahun 2014 lalu.

Penangkapan penjahatan kelas berat ini dilakukan aparat saat pelaku bersama seorang temannya hendak melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Bank Mandiri Bangko, sekitar pukul 15.30 WIB Senin 18 Januari 2016.

Kasat Reskrim Polres Merangin Ike Yulianto, membenarkan penangkapan Arhanudin. Saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan Polres Lubuk Linggau dan Polres Solok Sumatera Barat.

“Ternyata satu dari dua orang yang kami amankan ini merupakan buronan Polres Lubuk Linggau dan Lapas Solok, saat ini kami tengah berkordinasi,” ungkap Ike Yulianto, Rabu 20 Januari 2016.

Dijelaskannya, di Lubuk Linggau Arhanudin merupakan pelaku pembunuhan dengan menggunakan senjata api. Di Solok, pelaku merupakan narapidana yang berhasil kabur sejak 2014 lalu. Saat itu pelaku divonis penjara selama 20 tahun, karena kasus curas.

“Jadi ada dua kasus yang menjerat pelaku ini, pertama pembunuhan dan kabur dari lapas Solok,” ujar Ike.

Ike Yulianto menceritakan, penangkapan pelaku ini bermula ketika, pihaknya mendapat informasi ada gerak-gerik mencurigakan dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU sedang berada di BANK BRI.

Informasi ini lantas dikembangkan dengan mendatangi BANK BRI. Sesampainya di lokasi, ternyata pelaku sudah berpindah tempat menuju BANK Mandiri. Aparat pun melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik para pelaku.

Karena jam sudah menunjukkan pukul 15.30 WIB, dan BANK akan tutup, maka aparat pun langsung mengamankan para pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata para pelaku memang berencana akan melakukan perampokan terhadap para nasabah.

“Kemudian kami interogasi lebih dalam, dan akhirnya barulah kami ketahui, satu dari dua pelaku merupakan buronan,” katanya.

Ketika ditanyakan, mengenai status satu pelaku lainnya, Ike Yulianto mengungkapkan, pelaku ini akan diperiksa terlebih dahulu.

“Kita periksa dulu, kalau memang terbukti telah melakukan pencurian, nanti akan kita tetapkan statusnya,” pungkasnya.
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN