Gelar Pesta Pernikahan dan Maulid Nabi, Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Gelar Pesta Pernikahan dan Maulid Nabi, Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta
Inilah Jambi– Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp 50 juta untuk Habib Rizieq Syihab dan FPI karena kerumunan di acara Maulid Nabi, dan pernikahan putrinya. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu 14 November 2020.
Surat denda tersebut disampaikan langsung Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, ke kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Terkait hal itu, kuasa hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya sudah membayar denda tersebut. Denda diberikan langsung ke Satpol PP DKI Jakarta.
“Menurut informasi denda sudah dibayar, demikian,” kata Azis lewat pesan singkatnya kepada kumparan.
Meski begitu, pihak Habib Rizieq sebetulnya mempertanyakan surat denda tersebut. Mereka beralasan acara itu hanya mengundang resmi 30 orang sesuai aturan protokol kesehatan. Namun, undangan yang hadir tak bisa dibendung.
Baca juga:
- Dihina Nikita Mirzani Sebagai Tukang Obat, Begini Jawaban Menohok Habib Rizieq
- Hina Habib Rizieq, Nikita Mirzani Diancam Ustadz Maaher At-Thuwailibi
- Kembali, Rocky Gerung: Istana Mendadak Sakit Maag, Mahfud MD Berpotensi Kena Reshuffle
- Pimpin Revolusi, Habib Rizieq Berpotensi Diciduk Dengan Tuduhan Makar
- Tak Ditangkap, Habib Rizieq Diperiksa Polisi Saudi Soal Bendera Tauhid
“Undangan resmi kami tidak lebih dari 30 orang, jadi nomenklatur undangan itu sudah kami batasi tidak lebih dari 30 orang,” ujar Azis.
Akhirnya Satpol PP DKI menjatuhkan sanksi ke pihak Habib Rizieq Syihab da FPI yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi virus corona. Yakni saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11) malam.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan, penerapan sanksi berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian.
“Ya sanksinya ada di sebagaimana diatur di protokol COVID, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol COVID itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian,” kata Arifin kepada wartawan, Minggu (15/11).
(Sumber: Kumparan)