Habis Lebaran ini Tarif Listrik Rumah Tangga dan Industri Naik

Habis Lebaran ini Tarif Listrik Rumah Tangga dan Industri Naik


Inilah JambiTarif listrik rumah tangga dan industri direncanakan akan dinaikan harganya oleh pemerintah pada 1 Juli 2021 mendatang.

Kenaikan dilakukan sebab pemerintah menghapus 100 persen kompensasi yang selama ini dibayarkan kepada pelanggan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (8/4/2021) lalu mengatakan, kenaikan tagihan listrik per bulan ini untuk masing-masing golongan berbeda-beda besarannya.

Pelanggan rumah tangga

Pelanggan rumah tangga dengan golongan R.1 / 900 VA-RTM, akan mengalami kenaikan tarif per bulan sekitar Rp 17.909.

Untuk pelanggan rumah tangga golongan R.1 / 1.300 VA tagihan listriknya akan naik Rp 10.810 per bulan.

Pelanggan R.1 / 2.200 VA tagihan bulanan akan naik Rp 19.797

Tarif listrik pelanggan rumah tangga R.2 / 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA juga akan naik Rp 31.423 per bulan.

Sementara tagihan pelanggan rumah tangga golongan R.3 / 6.600 VA naik sebesar Rp 101.233 per bulan.

Baca juga: 

Pelanggan bisnis

Pelanggan PLN bisnis besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA. Pelanggan ini juga akan mendapat kenaikan harga hingga Rp 3.881.832 per bulan.

Sementara itu, untuk pelanggan golongan B-3/TM di atas 200 kVA tagihan listriknya naik Rp 33.152.271 per bulan.

Pelanggan industri besar

Untuk pelanggan industri besar, meliputi 2 golongan yakni I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas akan mengalami kenaikan mencapai Rp 54.016.601 per bulan.

Golongan pelanggan industri besar I-4/ TT 30.000 kVA ke atas bakal jadi yang termahal kenaikan tagihannya mencapai Rp 2.873.476.192 per bulan.

Baca juga 

TAG:
tarif listrik naik
tarif listrik naik mulai 1 Juli
Tarif listrik rumah tangga
tagihan listrik bisnis dan industri
tarif listrik bisnis dan industri
hitung tagihan listrik per bulan

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN