Hari Ini, Sekjen Partai Nasdem,Rio Capella Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Inilahjambi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella pada Selasa, 20 Oktober 2015. Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penyidikan dana bantuan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung.

“Sudah ada panggilan dari KPK, Pak Rio besok diperiksa sebagai tersangka,” kata Maqdir saat dihubungi, Senin, 19 Oktober 2015. Maqdir tak bisa memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.

Menurut dia, Rio masih mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan. Kalau besok hadir di pemeriksaan KPK, kata Maqdir, berarti Rio tak mengajukan praperadilan. Sebaliknya, kalau Rio tak datang ke gedung komisi antirasuah, tim kuasa hukum mendaftarkan gugatan praperadilan.

KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp 200 juta. Rio sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat diduga menerima suap dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Sumatera Utara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi. (ij-ONO)

sumber : TEMPO

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN