He..He..He…DPR, Menteri dan Presiden Juga Bakal Dikasih THR Tahun Depan

Inilahjambi, JAKARTA – Dekat-dekat Lebaran tahun 2016 besok, kabarnya pemerintah akan menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para Abdi Negara (Wuih!).

Hebatnya, meski THR itu sifatnya tunjangan (penopang), ternyata bukan diperuntukkan untuk “wong cilik” yang rapuh saja (sehingga perlu ditunjang), seperti para PNS golongan rendah, TNI atau Polri, tapi juga anggota DPR, dan tentu juga DPRD.

Mereka ternyata masih mau juga duit THR itu, termasuk (yang tak disangka-sangka) para menteri, dan eeealah…Sang Presiden, dan tentu saja juga wakilnya dong…

Kabar itu ternyata bukan kabar kabur. Sebab jelas-jelas Pak Askolani yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengatakan itu ke para wartawan, waktu berada di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Selasa 2 November 2015 semalam.

Ni katanya, “THR juga diperuntukkan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pejabat pemerintah, termasuk Presiden dan para menteri. Intinya semua aparatur negara mendapatkan THR,”

Nah..nah…Kan!

Tapi, eits…, tunggu dulu, kata Pak Askolani, sebagai kompensasi THR itu, para PNS tidak bakal lagi diberi kenaikan gaji mulai tahun 2016 besok (Catat!).

Hufttt, syukurlah, enak nian jadi PNS ya, kalau THR dapat tambah gaji naik jalan terus.

Gaji tak naik tapi THR dapat, kata Pak Bambang Brodjonegoro, yang Menteri Keuangan itu lebih menguntungkan PNS, Polisi, TNI, DPR, Menteri, Presiden dan tentu juga Pak JK, ya, sebagai Wakil Pak Presiden.

Baca juga:

Sebab, kata Pak Bambang itu, kenaikan gaji paling-paling cuma enam persen. Kalau gaji PNS itu besarnya Rp 5juta, maka kenaikannya cuma Rp300 ribu. Bandingkan dengan THR satu bulan gaji penuh, jauh lebih untunglah.

Pak Askolani bilang, penyaluran THR itu secara konsep sama dengan dengan sistem kenaikan gaji. Intinya, semua aparatur negara juga mendapatkan hak yang sama.

“Saat kenaikan gaji semuanya juga dapat. Jadi THR itu adalah hak seluruh aparatur negara,” tegas Pak Askolani.

Hak?…Hmmm, yang warga sipil non PNS, pengangguran, seniman, tukang ojek, binatu, tukang pangkas rambut, wartawan dan penjual siomay, kapan ya bisa dapat THR dari negara? Weh, weh…apa hak mu?

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN