Ini Tujuh Tersangka Koruptor Asrama Haji Jambi
Inilahjambi – Kepolisian Daerah Jambi telah menahan 7 orang tersangka korupsi asrama haji, Jambi.
Dalam rilis media Selasa 29 Oktober 2019, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero, mengatakan, satu dari tujuh orang yang ditahan adalah M Thahir Rahman mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi periode 2015-2017 selaku kuasa pengguna anggaran (PA).
Baca juga: Polda Jambi Tangkap Koruptor Asrama Haji
Kemudian Dasman, staf bidang haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi (masih aktif) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Eko Dian Iing Solihin, kepala ULP Kanwil Kemenag Jambi selaku ketua Pokja ULP.
Pihak swasta yang ikut diamankan yakni Mulyadi alias Edo selaku Direktur PT Guna Karya Nusantara cabang Banten.
Selanjutnya, Tendrisyah, pihak swasta selaku sub kontraktor dalam pembangun gedung asrama haji tersebut. Kemudian, Johan Arifin Muba, pemilik proyek dan Bambang Marsudi Raharja sebagai pemodal proyek.
Lihat juga: Siram Air Keras ke Janda di Merangin, Pelaku Ngaku Dibayar Suami Korban