Kemenag Terang-Terangan Batasi Kegiatan Umat Islam Selama Ramadan dan Idul Fitri

Kemenag Terang-Terangan Batasi Kegiatan Umat Islam Selama Ramadan dan Idul Fitri


Inilah JambiKementerian Agama akan membatasi ibadah keagamaan umat Islam selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2021 di masjid atau musala yang ada di zona merah dan zona oranye Covid-19.

Pembatasan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H atau tahun 2021 masehi, Kamis 8 April 2021.

Tidak hanya salat tarawih, kegiatan ibadah lainnya seperti tadarus, itikaf, dan peringatan Nuzulul Quran diberlakukan aturan yang sama.

“Kegiatan Ramadan di masjid atau musala, seperti salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, itikaf, dan peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang masuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan Pemda setempat,” mengutip SE yang ditandatangani langsung Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut.

Namun kegiatan ibadah di masjid boleh dilakukan di wilayah selain zona merah dan oranye, dengan kapasitas sebesar 50 persen dan mentaati protokol kesehatan yang ketat.

Setiap jamaah harus menjaga jarak 1 meter dan diwajibkan membawa peralatan salat masing-masing.

Pengajian atau ceramah diperbolehkan, dengan durasi paling lama dilakukan 15 menit.

Peringatan Nuzulul Quran juga diperbolehkan di dalam masjid atau gedung yang berada di zona kuning dan hijau dengan memperhatikan kapasitas 50 persen.

Kegiatan Nuzulul Quran di luar masjid atau gedung juga diperbolehkan, tapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan keagamaan diperbolehkan dengan syarat seperti memberikan batasan atau jumlah peserta dan waijb mematuhi protokol kesehatan secara ketat.


Menag Yaqut Minta Setiap Acara Dimulai Dengan Doa Semua Agama

Inilah Jambi – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan doa versi agama selain Islam dibacakan dalam setiap kegiatan mereka.

Yaqut menyampaikan hal tersebut ketika memberi kata sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, Senin (5/4). Mulanya, saat pembukaan acara Rakernas tersebut ada pembacaan ayat suci Alquran serta pembacaan doa, namun hanya dengan cara agama Islam baca selengkapnya

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN