KPK Tahan Tiga Anggota DPRD Provinsi Jambi
Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga anggota DPRD Provinsi Jambi dan seorang dari swasta pada Kamis 19 Juli 2019 usai pemeriksaan intensif hari ini.
Tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditahan yaitu Muhammadiyah, Effendi Hatta, dan Zainal Abidin.
Baca juga: Asiang dan 3 Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK Lagi
Dua nama terakhir ditahan di Pomdam Guntur. Sementara Muhammadiyah dan Asiang ditahan di Rutan Cabang KPK di K4.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah penahanan keempat tersangka ini terkait kasus TPK Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
“KPK menahan selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018,” katanya.