Miliki Sabu, Buruh Asal Padang Barat, Kota Padang ini Dibekuk Polisi

Inilahjambi, PADANG – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat kembali mengamankan seorang tersangka pemilik narkoba jenis sabu.

Tersangka berinisial SY (36) berprofesi sebagai buruh beralamat di Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ditangkap di kediamannya pada Kamis(17/12) petang, kata Kepala Polresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol Daeng Rahman di Padang, Jumat (18/12).

Dari tangan tersangka pihaknya berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu, dua buah alat hisap sabu-sabu, satu buah telepon genggam merek Nokia, plastik untuk kemasan sabu-sabu, dua buah kompeng karet dan dua buah korek api, seperti dikutip Elshinta.com

Kanit I Satres Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan gerak-gerik tersangka, mendapatkan laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah waktunya tepat kami lakukan penangkapan dan saat penangkapan tersangka mencoba melarikan diri,” jelasnya.

Ia melanjutkan karena tersangka mencoba melarikan diri akhirnya pihak kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan tersangka pun menyerahkan diri.

“Saat ini tersangka berada di sel tahanan Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Padang, pada Rabu (16/12) juga mengamankan dua orang tersangka narkoba jenis sabu-sabu dan ganja sekira pukul 18.15 WIB.

Tersangka berinisial DE (33) beralamat di Jalan Ampang, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan SP (32) beralamat di Perum Cluster Nice, Kelurahan Sukamahi, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedua tersangka saat ini juga mendekam di sel tahanan Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut.

(budhiono)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN