PDIP Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Azizah/detikcom)

Inilahjambi – PDIP menolak usulan hukuman mati yang sedang dipertimbangkan KPK bagi para tersangka suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) oleh Kementerian PUPR. Menurut PDIP, masih ada opsi hukuman lain bagi para koruptor.

“Adapun sebagai bangsa yang menjalankan Pancasila dengan baik, percaya dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, hak hidup seseorang kan harus tetap dihormati. Ada cara memiskinkan, hukuman seumur hidup, karena mengambil nyawa seorang manusia harus kita perhatikan dengan saksama,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Jl Cemara nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 30 Desember 2018.

Baca juga: KPK Diminta Usut Proyek Irigasi Batang Asai di Sarolangun oleh BWSS VI Senilai Rp 600 Milyar

Menurut Hasto, cara terbaik mencegah tindak pidana korupsi (tipikor) adalah lewat sistem pencegahan. Ia pun memandang masyarakat Indonesia pada dasarnya memiliki kemauan untuk tertib hukum.

“Kalau kita lihat masyarakat Indonesia ini punya kemauan untuk tertib hukum. Tapi kesadaran budaya hukum ini yang harus dibangun dalam upaya pencegahan. Buktinya, masyarakat Indonesia kalau di luar negeri disiplin, kok,” tutur Hasto.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf Tak Persoalkan Uji Baca Alquran

“Makanya, yang harus dibangun kesadaran budaya hukum, sehingga yang ada iallah society yang benar-benar disiplin untuk tidak melanggar hukum, termasuk korupsi yang nyata-nyata kejahatan kemanusiaan yang membunuh generasi masa depan kita,” lanjut dia.

Hasto kemudian memberi contoh tentang PDIP yang tak pernah menoleransi jika ada kadernya yang terbukti melakukan tipikor. PDIP, sebut dia, selalu memberikan sanksi-sanksi yang preventif.

“Bagi PDIP pun dengan kami memberikan sanksi, pemecatan seketika, tidak boleh dicalonkan dalam jabatan publik. Kami harapkan berkontribusi dalam mencegah. Jadi kami mengedepankan cara-cara pencegahan. Lebih mulia dan berjangka panjang,” jelas Hasto.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN