Pemkot Segel Tiga Gereja di Alam Barajo, Jemaat Minta Disiapkan 30 Bus untuk Beribadah di Kantor Walikota Jambi
Penyegelan gereja di Alam Barajo/ist
Pemkot Segel Tiga Gereja di Alam Barajo, Jemaat Minta Disiapkan 30 Bus untuk Beribadah di Kantor Walikota Jambi
Inilah Jambi – Tiga gereja di lingkungan RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel aparat terkait pada Kamis 27 September 2018. Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, HKI dan GSJA.
Penyegelan yang berlangsung sekira pukul 11.30 WIB itu dilakukan setelah pertemuan sejumlah pihak terkait menyusul adanya rencana warga setempat melakukan unjuk rasa.
Pertemuan itu dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, Efron Purba dan Kepala Badan Kesbangpol, Liphan Pasaribu, Kapolsek Kotabaru, serta sejumlah pihak perwakilan gereja, yakni Pdt. Paradon Pasaribu (HKI), Pdt. Jonathan Kaslir (GSJA) dan Pdt. Ojan Tampubolon (GMI Kanaan).
Dalam kesepakatan pertemuan disebutkan, langkah tersebut diambil karena bangunan berdiri tanpa izin dan adanya penolakan warga sekitar serta untuk menindaklanjuti keputusan pertemuan mediasi di LAM Kota Jambi pada 26 September 2018.
Anggota DPRD Kota Jambi Efron Purba mengatakan, sebenarnya sejak 2003 jemaat gereja sudah berusaha mengurus perizinan, namun tidak pernah didukung oleh warga.
Sementara itu, Liphan Pasaribu, Kaban Kesbangpol Kota Jambi mengatakan bahwa hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada Walikota Jambi.
“Yang jelas pada hari ini pemerintah harus melakukan penyegelan karena sudah menjadi keputusan bersama di Lembaga Adat,” kata Liphan.
Pdt. Ojan Tampubolon (GMI Kanaan) mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan hasil keputusan rapat secara sepihak karena pihak gereja tidak diundang.
“Jika pemerintah tetap menyegel, maka seluruh jemaat akan mendatangi Walikota Jambi menuntut keadilan. Pemerintah harus menyiapkan tempat untuk beribadah seluruh jemaat gereja yang disegel,” katanya.
Sempat terjadi penolakan dari pihak Jemaat GMII Kanaan atas aksi penyegelan itu. Mereka meminta agar pemerintah menyiapkan fasilitas ibadah di Kantor Walikota Jambi dan menyiapkan 30 bus.
“Jika sampai hari Minggu belum ada keputusan, maka segel akan dibuka oleh jemaat dan melakukan ibadah di gereja,” ujar jemaat.
Baca juga:
***