Polisi Tangkap Buruh Kasar Ilegal Drilling di Bajubang, Pemilik Masih Buron

Polisi Tangkap Buruh Kasar Ilegal Drilling di Bajubang, Pemilik Masih Buron

Baca juga:

Inilahjambi – Aparat Polres Batanghari menangkap 2 pelaku illegal drilling yang beroperasi di Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari pada Rabu 19 Februari 2020.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, menegaskan, 2 pelaku yang ditangkap merupakan buruh ilegal drilling berinisial AHP (38) dan AS (22).

Keduanya merupakan warga Banyuasin, Sumatera Selatan. Sementara A, pemilik sumur, warga Palembang, hingga saat ini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Bersama pelaku diamankan 2 unit sepeda motor tanpa nomor polisi, besi canting, roling tali tambang, kipas, roll bawah dan jerigen minyak dengan kapasitas 30 liter ” kata Dwi Mulyanto, dalam keterangan pers di Mapolres Batanghari Sabtu 22 Februari 2020 dikutip Detikjambi.com.

Ditegaskan Kapolres, para pelaku diduga melanggar Pasal 52 Yo Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas bumi Yo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUH Pidana.

Para pelaku diancam hukuman maksimal penjara 6 tahun atau denda paling tinggi Rp 60 miliar.

(*/)

Baca juga: Warga Kampung 9 di Nes Bajubang Ultimatum Bobby, Bos Pengolah Minyak Ilegal…

Inilahjambi – Warga Desa Petajen Kampung 09 Nes, Bajubang, Kabupaten Batanghari mengultimatum pemilik tempat pengolahan minyak ilegal yang berdiri di RT 13.

Mereka mendesak agar pemilik yang bernama Bobby, warga Sungaibuluh, segera mengangkat peralatan pengolahan minyak ilegal miliknya dari daerah mereka.

Warga merasa keberatan dengan aktivitas pengolahan minyak mentah itu.

Baca juga: 

Sumber Inilahjambi menyebutkan, minyak yang diolah di tempat itu berasal dari sejumlah sumur ilegal di Bungku dan Sungaibahar.

“Bobby pemilik tempat pengolahan minyak  itu adalah pemain besar… baca selengkapnya (klik disini)

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN