Polres Sarolangun Ringkus 6 Orang Wanita dan Pria Pengedar Narkoba

BERITA JAMBI TERKINI

Polres Sarolangun Ringkus 6 Orang Wanita dan Pria Pengedar Narkoba

Baca juga:

Inilah Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berhasil mengamankan 6 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja, salah satunya adalah wanita. Mereka diamankan dari dua kasus yang terjadi di dua lokasi, yakni di Kecamatan Sarolangun dan Pelawan.

Pengungkapan kasus ini diekspose Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana yang didampingi Kasat Naarkoba, Kabag Ops dan Wadanramil mengatakan, pads Kamis 11 Oktober 2018.

“Pengungkapan kasus pertama dilakukan Satresnarkoba pada tanggal 8 dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial WA dan EEN yang di Kelurahan Gunung Kembang, Sarolangun. Mereka dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2015 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Kemudian aparat kepolisian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, pada Selasa 9 Oktober 2018 dan berhasil meringkus tiga orang pelaku di wilayah Pelawan, yang berinisial FD, AB, dan HS, dengan barang bukti sabu-sabu. Ketiga pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 Ayat 1 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Dari hasil penangkapan 3 pelaku tersebut, aparat kepolisian kembali meringkus satu orang pelaku lagi pada hari yang sama, dengan barang bukti berupa sabu- sabu seberat 22,2 gram, di wilayah Kecamatan Sarolangun,” ungkap Kapolres lagi.

Adapun barang bukti lain yakni 2 bungkus yang berisikan biji ranting ganja, 17 bungkus kertas putih yang berisikan biji ganja dan daun ganja yang sudah siap untuk diedarkan. Kemudian 1 buah ponsel handphone Samsung, uang pecahan To 50 ribu, uang pecahan 100, serta terakhir 3 lembar uang pecahan Rp2.000.

 

(Rahmad Hidayat)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN