Sastra, Kritik Sastra, dan Orientasi Kelisanan

Pertanyaan yang cukup signifikan atas pemaparan di atas adalah apa korelasi konkret kelisanan terhadap kondisi kritik sastra? Pertanyaan ini sebenarnya membutuhkan jawaban yang tidak mudah, namun kiranya perlu kita coba dengan membangun asumsi-asumsi positif atas fakta-fakta tersebut secara koherensif. Kelisanan sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat di era modern, belum bisa ditinggalkan sepenuhnya dari jati diri dan laku kehidupan bangsa Indonesia. Betapa tidak, situasi melek aksara dalam hal ini mampu membaca dan menulis secara formal, pada kenyataannya belum bisa menjadi tolok ukur bagi terciptanya budaya literasi. Budaya literasi masih menjadi angan-angan yang terus-menerus diusahakan melalui berbagai kegiatan dan iming-iming.

Kepandaian membaca seseorang yang bahkan sudah memiliki tingkat pendidikan tinggi di negara kita, belum secara ketat membiasakan dirinya dalam tradisi membaca sebagai proses memperoleh pengetahuan. Proses pemerolehan pengetahuan masih bersifat atau berpola kelisanan, ditambah lagi dengan kehadiran media elektronik seperti televisi dan radio, pola-pola kelisanan hadir untuk menyatukan secara sosial, mengakrabkan. Kenyataan ini menjadi sebuah bukti bahwa masyarakat Indonesia yang bergerak ke arah modern dewasa ini, secara sosial masih memosisikan tradisi kebersamaan, keakraban, pertemuan, dan interaksi satu sama lain sebagai wujud dari persatuan sosial. Pada situasi inilah, aspek kelisanan dalam kebudayaan semakin diperkuat.

Bagi masyarakat dengan kebudayaan lisan yang masih kuat, hal tersebut tentu saja merupakan suatu fenomena yang lazim terjadi. Sifat komunal dalam mewujudkan suatu relasi sosial yang kuat dan intensif, secara hegemonik merupakan tujuan bersama. Konsekuensi yang muncul terhadap situasi tersebut juga melanda dunia pendidikan. Bahwasanya mode pendidikan yang hadir dalam dunia akademik, tidak luput dari praktik dan proses kelisanan, khususnya dalam penyampaian pengetahuan secara lisan. Kondisi tersebut bisa dicermati melalui kecenderungan yang signifikan terhadap gaya penyampaian lisan yang dominan.

Praktik dan proses kelisanan tersebut secara masif menjadi habitus, yang mengarahkan peserta didik dan mahasiswa memosisikan mereka (guru dan dosen) sebagai pusat informasi terpercaya. Dalam situasi ini, guru atau dosen, menjadi bagian yang identik memberikan informasi sesuai dengan pola di tradisi lisan, yaitu melalui bentuk-bentuk formulaik, skema-skema, dan konsep yang mudah dihafalkan . Orientasi kelisanan inilah yang menjadikan proses memeroleh pengetahuan pada akhirnya lebih kepada suatu praktik menghafal yang formal dan bukan memahami esensi yang terkandung dalam keilmuan tersebut.

Kemungkinan selanjutnya adalah upaya mengekalkan “jejak” pertemuan secara harfiah tersebut menjadikan siswa atau mahasiswa apatis dalam mencerna pengetahuan yang hadir dari wilayah keilmuan. Kendati demikian, proses semacam ini sudah begitu masif menggejala di sekolah maupun perguruan tinggi, sehingga penghafalan yang terjadi (misalkan diktat) pada akhirnya menyebabkan pembekuan dan fosilisasi pengetahuan.

Dalam masyarakat dengan orientasi kelisanan, tulisan menjadi acuan kedua setelah kata-kata dan ucapan dari sang guru atau dosen. Figur atau sosok sebagai representasi dari pusat pengetahuan lebih diutamakan untuk mendukung tercapainya pengetahuan secara harfiah. Melalui formula-formula (kata-kata, skema, potongan-potongan informasi) yang diulang-ulang oleh dosen kepada mahasiswa, pada akhirnya mahasiswa tidak berusaha untuk berpikir mandiri dalam usahanya menemukan satu fenomena mendasar atas sebuah persoalan yang hendak ditelitinya. Ketergantungan ini merupakan wujud dari orientasi kelisanan yang dominan.

Mahasiswa memosisikan diri sebagai objek yang menerima segala informasi dari sosok atau figur yang dipercayai, tanpa melakukan komparasi atau pembacaan kritis atas suatu pengetahuan secara komprehensif. Kelemahan dari sistem pengetahuan yang dihafalkan di atas menyebabkan minimnya daya kembang dan nalar kritis bagi mahasiswa dan siswa di wilayah akademik.

Pada wilayah yang lain, keberaksaraan dalam masyarakat dengan kebudayaan membaca memiliki konsekuensi individualisasi yang sangat kuat. Konsekuensi tersebut muncul sebagai akibat dari proses membaca (melihat) yang dibedakan dari proses mendengar. Kebudayaan lisan mengutamakan suara sebagai sarana komunikasi yang penting. Suara dalam hal ini langsung disambut oleh telinga melalui bunyinya, yang bersifat menggabungkan, mempersatukan, dan harmoni. Penglihatan dalam hal ini dikategorikan mengasingkan, sebab penglihatan mengidentifikasi secara visual atau wujud dari sebuah objek yang nampak jelas, dan terarah.

Misalkan dalam situasi membaca teks yang sama, terjadi proses pemecahbelahan informasi sebagai akibat perbedaan orientasi, pemahaman, dan penghayatan. Penglihatan dengan demikian memiliki kecenderungan memecahbelah, mengasingkan, dan mengindividualisasikan, sedangkan suara mempersatukan, memadukan, dan mengelompokkan.

Orientasi kelisanan sebagaimana disebutkan di atas, juga memengaruhi dunia kesastraan kita dewasa ini. Dalam perkembangannya, ke-formulaik-an yang menjadi representasi dari sifat kelisanan juga muncul dalam relasi antara pengarang dengan pembaca.

Pengarang yang menuliskan karya sastra lebih diutamakan sebagai pusat informasi daripada karya yang ditulisnya. Karya sastra dalam hal ini tidak dimaksudkan untuk ditelaah secara kritis melalui penalaran logis dan metodologis sekaligus membangun relasi atas kodrat keberadaannya, melainkan lebih sebagai artefak yang secara arkeologis menjadi totem, disakralkan dengan berbagai mitosnya.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Supremasi dari figur pengarang yang otoriter dan dominan dalam kancah kesastraan menyebabkan terjadinya pergeseran orientasi tersebut. Orientasi terhadap budaya kelisanan yang kuat menyebabkan pengarang dalam hal ini menjadi pusat dari segala informasi yang ditulisnya secara sahih. Bukan apa isi karya itu, melainkan siapa yang menuliskan karya itu. Konsekuensi yang terjadi atas fenomena ini adalah kesastrawanan dilegitimasi sedemikian masif, melampaui teks.

Sebagai contoh pergelaran-pergelaran sastra yang diadakan. Sosok sastrawan atau pengarang ditampilkan untuk berbicara atau membacakan karyanya dalam dimensi interaktif. Pergelaran ini sebenarnya adalah upaya kembali membangkitkan orientasi kelisanan yang menyatukan dan memadukan antara suara dengan tulisan, pengarang dan pembacanya. Sebuah pergelaran bertujuan mendengarkan, menghayati, menikmati suara dari sastrawan yang membacakan karyanya, sehingga mampu memunculkan orientasi sosial pada kebersamaan, kolektivitas yang hangat.

Kenyataan tersebut menjadi suatu bukti bahwa budaya lisan masih memberikan pengaruh yang masif, suara masih dominan daripada kata-kata yang tertulis atau tercetak, dan tentu saja penetapan legitimasi secara sahih sekaligus berwibawa dalam sebuah pergelaran yang memukau. Fenomena tersebut telah mengukuhkan posisi sastrawan secara hierarkis dalam hubungannya dengan karya yang ditulisnya. Kecenderungan yang demikian ini sudah disinggung sekilas di pembuka awal karangan, sebagai suatu bentuk kelisanan kedua, sastrawan memosisikan dirinya sebagai idola baru.

Relasi antara pengarang dengan pembaca inilah yang cukup penting dilihat dalam praktik kritik sastra. Kenapa demikian? Popularitas atau figur seorang pengarang merupakan modal sosial dalam rangka mencapai posisi “mapan”. Mapan dimaknai sebagai sosok yang berwibawa, mutlak, dan melampaui teks. Teks yang terlampaui dalam kasus tulisan ini dimaksudkan sebagai realitas atau fakta pendukung (kedua), setelah pengarang atau sastrawan tersebut. Singkatnya, teks hasil karangan perlu diuji kesahihannya dengan menanyakan langsung kepada sastrawan tersebut. Fenomena ini menunjukkan bahwa orientasi kepada sosok atau figur (siapa/bicara) lebih dominan dibandingkan kepada substansi yang terkandung dalam karya (apa/teks).

Jika kondisinya demikian, maka posisi kritik sastra terhadap karya tidak lagi memegang validitas epistemologis dengan mengedepankan berbagai fakta yang melatarbelakangi kodrat keberadaan karya sastra tersebut. Dalam artian bahwa karya sastra perlu dipahami secara menyeluruh berdasarkan kondisi dan juga kodrat yang termaktub di dalamnya (ontologis dan epistemologis) untuk mencapai pada logika pemahaman estetiknya. Hal ini jika kita berandai-andai untuk menguliti fenomena-fenomena yang muncul dalam karya sastra secara keilmuan. Apabila yang hendak kita selidiki adalah wilayah kreativitas atau penciptaannya, tentu saja paparan di atas ini bisa jadi tidak terpakai sama sekali.

Selanjutnya: Kritik sastra di Jambi dan Ruang Akademik

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN