Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PT Liga dan PT Gelora Trisula

Teks Sumber : Detik.com

Inilahjambi – Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu kantor PT Liga Indonesia (LI) dan kantor PT Gelora Trisula Semesta (GTS). Penggeledahan di PT Liga Indonesia merupakan tindak lanjut dari penyegelan yang semalam dilakukan penyidik.

Baca lagi : Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu Gara gara Kontroversi ‘yang Gaji Kamu Siapa’

“Kegiatan penggeledahan oleh satgas hari ini di dua lokasi, PT LI dan PT GTS. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada detikcom saat dimintai konfirmasi, Jumat 1 Februari 2019.

Syahar mengatakan penyidik menggeledah kantor PT GTS, Menara Rajawali, Lantai 11, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.30 WIB. Sementara kantor PT LIB digeledah sejak pukul 15.00 WIB.

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyegel kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07 pada Kamis 31 Januari 2019, pukul 22.00 WIB. Penyegelan terkait kasus dugaan pengaturan skor atas laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Syahar menyatakan penyegelan kantor PT Liga Indonesia karena diduga ada barang bukti kasus dugaan pengaturan skor yang disimpan di sana. Barang bukti yang dimaksud berupa dokumen.

Baca lagi : Drama, Kakak Hendak Ditangkap Polisi, Adik Bantu Selamatkan  Ambil Kunci Mobil Petugas…

“Karena dari keterangan saksi-saksi dan para tersangka yang sudah ditahan, di situ (kantor PT LI) disimpan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana,” kata Kombes Syahar di Auditorium STIK-PTIK, Jumat siang.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN