Tahun Depan, Sri Mulyani Kucurkan Rp70 T Untuk Dana Desa dan Rp3 T Dana Keluruhan

BERITA JAMBI TERKINI

Tahun Depan, Sri Mulyani Kucurkan Rp70 T Untuk Dana Desa dan Rp3 T Dana Kelurahan

Baca juga:

Inilah Jambi  – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa dan Rp3 triliun untuk dana kelurahan tahun depan. Dana kelurahan ini tidak akan masuk ke pos anggaran tersendiri, tetapi menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Rencana Anggaran dan Pedapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

“Kami akan anggarkan Rp3 triliun untuk DAU yang di-earmark sebagai dana kelurahan. Kan selama ini ada kecemburuan katanya ‘kenapa hanya desa saja yang dapat dana’,” ujar Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (15/10).

Melansir dari media cnnindonesia.com, Meski ada tambahan anggaran, Sri Mulyani sudah mendapat titah dari Presiden Joko Widodo untuk menahan defisit di angka 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, ia akan mengalihkan sebagian pos anggaran dana desa yang tadinya dianggarkan sebesar Rp73 triliun ke dalam DAU. Dengan demikian, anggaran dana desa akan berkurang menjadi Rp70 triliun tahun depan, atau sama seperti pagu anggaran tahun ini.

Karena masuk pos anggaran DAU, maka mekanisme penyalurannya juga akan berbeda dengan dana desa. Sri Mulyani bilang, dana desa punya pos tersendiri dan menjadi bagian dari Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD), di mana anggaran pemerintah pusat langsung dikelola oleh masing-masing desa.

 

(*/)

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN