Ternyata ini Alasan Lukman Hakim Tidak Masukan UAS dalam Daftar 200 Mubaligh Kemenag
Ket foto: Ustadz Abdul Somad/ist
Inilahjambi – Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin akhirnya merespon atas banyaknya permintaan pencoretan nama dari Ustadz yang bersangkutan karena dimasukan dalam daftar 200 Ustadz rekomendasi Pemerintah. Menag menyampaikan permohonan maaf.
“Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana,” ujar Lukman seperti dilansir laman kemenang.go.id, senin 21 Mei 2018.
Lukman berdalih bahwa rilis 200 nama Ustadz tersebut bukan dalam rangka memilah-milah penceramah. Rilis dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diupdate.
Untuk itu, dalam rilis yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor whatsapp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan (08118497492).
“Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis. Silahkan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan” jelas Lukman.
Ditanya apakah ada motif politik dalam rilis tersebut, Menag menegaskan bahwa itu sama sekali tidak ada. Daftar mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.
Jika ada mubalig dengan jutaan viewer tapi belum masuk dalam daftar, hal itu semata karena belum masuk dalam usulan. “Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukan yang pengikutnya besar saja,” ujar Menag.
Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian Agama merilis 200 nama mubalig atau penceramah agama Islam pada Jumat, 18 Mei 2018. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rilis itu dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubaligh.
Baca juga:
Ustadz Ini Minta Dikeluarkan dari Daftar 200 Mubaligh Kemenag
(Muhammad Ikhlas)