Tiga Gereja Disegel, Menteri Agama Kontak Walikota Jambi, Begini Katanya..

BERITA JAMBI TERKINI

Tiga Gereja Disegel, Menteri Agama Kontak Walikota Jambi, Begini Katanya..

Inilah Jambi – Menteri Agama Lukman H Saifuddin mengatakan, dirinya telah menghubungi Walikota Jambi Syarif Fasha untuk berkoordinasi soal penyegelan 3 gereja di Kecamatan Alam Barajo, Kamis pekan lalu.

“Saya telah hubungi Pak Walikota Jambi, dan telah disediakan tempat ibadah di Aula Polresta dan/atau di Lapangan Tenis Indoor Pemkot. Semoga proses perizinan pendirian gereja bisa segera dituntaskan,” tulis Menag melalui akun Twitternya, Sabtu 29 September 2018.

Laman resmi Kemenag.go.id, juga melansir pernyataan Menag. Menurut Menag, Pemkot Jambi sudah berkomitmen untuk menyiapkan sarana ibadah bagi jemaah di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemkot Jambi.

Baca juga:

“Pemkot dan Polresta sudah koordinasi dengan para Pendeta dan Panatuanya. Untuk sementara, proses ibadah dilaksanakan di Aula Polresta atau Lapangan Tenis Indoor Pemkot,” ujar Menag di Jakarta.

“Transportasi juga disiapkan oleh Pemkot dan Polresta berupa lima buah bus,” tambahnya.

Menurut Menag, di Kota Jambi, terdapat tiga buah gereja. Salah satu gereja, Methodist, jemaahnya kurang dari 90 orang. Pendirian gereja itu belum mendapat izin sehingga dilakukan penyegelan.

Pemkot Jambi melakukan penyegelan berdasarkan hasil keputusan bersama antara FKUB, Lembaga Adat Melayu Jambi, MUI, tokoh-tokoh agama, Kepolisian dan instansi terkait. Penyegelan ini bersifat sementara. Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait tengah mencari solusi terkait belum adanya izin dalam pendirian gereja tersebut.

 

(*/)

Pemkot Segel Tiga Gereja di Alam Barajo, Jemaat Minta Disiapkan 30 Bus untuk Beribadah di Kantor Walikota Jambi

Inilah Jambi – Tiga gereja di lingkungan RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel aparat terkait pada Kamis 27 September 2018. Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, HKI dan GSJA.

Penyegelan yang berlangsung sekira pukul 11.30 WIB itu dilakukan setelah pertemuan sejumlah pihak terkait menyusul adanya rencana warga setempat melakukan unjuk rasa.

Pertemuan itu dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, Efron Purba dan Kepala Badan Kesbangpol, Liphan Pasaribu, Kapolsek Kotabaru, serta sejumlah pihak perwakilan gereja, yakni Pdt. Paradon Pasaribu (HKI), Pdt. Jonathan Kaslir (GSJA) dan Pdt. Ojan Tampubolon (GMI Kanaan).

Dalam kesepakatan pertemuan disebutkan, langkah tersebut diambil karena bangunan berdiri tanpa izin dan adanya penolakan warga sekitar serta untuk menindaklanjuti keputusan pertemuan mediasi di LAM Kota Jambi pada 26 September 2018. baca selengkapnya

 

(*/)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN