Pemkot Jambi Segel Tiga Gereja, Jefri B Pardede: Mall WTC Juga Harus Disegel…..

Logo inilahjambi

Logo inilahjambi

Pemkot Jambi Segel Tiga Gereja, Jefri B Pardede: Mall WTC Juga Harus Disegel…..

Inilah JambiTiga gereja di RT 07, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi pada Kamis siang 27 September 2018 disegel Pemerintah Kota Jambi. Alasannya, rumah ibadah tersebut tidak memiliki izin dari pihak terkait.

Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jefri Bintara Pardede yang hadir di lokasi saat penyegelan mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Jambi memberikan dispensasi terkait pengurusan perizinan tempat ibadah umat kristiani tersebut. Pemkot tidak boleh serta merta menyegel bangunan tempat ibadah.

” Inikan rumah ibadah. Tidak ada urgensi bagi keselamatan atau dampak lainnya bagi warga apabila bangunan itu digunakan untuk ibadah selama proses perizinannya terbit. Pemerintah kota harus memberikan waktu,” kata Jefri kepada Inilahjambi, Kamis.

Baca Juga:

Jefri membandingkan dengan perizinan bangunan Mal WTC Batanghari di kawasan pasar. Menurut dia, mal WTC itu dari seluruh aspek perizinan menyalahi aturan. Tapi tetap bisa beroperasi sampai saat ini.

“Jangan mentang-mentang WTC memberikan PAD bagi pemerintah kemudian bangunan itu tetap dibiarkan berdiri. Sementara rumah ibadah malah disegel. Saya tahu betul perintah Kajari Kota Jambi beberapa waktu lalu agar Pemkot menyegel WTC itu. Tapi apa, sampai sekarang tidak juga disegel?, ” ujar dia lagi.

Rumah ibadah itu, lanjut Ucok, adalah tempat umat menjalankan ritual keagamaannya di hadapan Pencipta. Tempat orang berserah diri. Tempat orang ingin mendamaikan hatinya. Bertemu Tuhannya, mengapa disegel? Jangan sampai hanya karena ada tekanan massa, kemudian pemerintah kota terburu buru menyegel, kata caleg DPRD Provinsi Jambi ini.

“Keberadaan mal WTC tanpa perizinan itu lebih banyak lagi mudaratnya kepada masyarakat. Pertama bikin macet, kemudian hanya membuat masyarakat tambah konsumtif. Kemudian hiburan malam yang ada di dalamnya beroperasi sampai pagi. Banyak juga kelompok masyarakat yang menolak keberadaannya. Tapi mengapa pemerintah kota diam saja, tidak menyegelnya atau menghentikan operasioanalnya? kata Ucok lagi.

Dia berharap kepada Pemerintah Kota Jambi agar membuka segel rumah ibadah itu, sehingga umat dapat menjalankan kegiatan ibadahnya dengan tenang. Dan dia juga meminta agar pihak gereja segera mengurus perizinan. Membuka komunikasi yang intens dengan masyarakat sekitar.

“Sebaiknya pihak Gereja dan umat yang beribadah di sana lebih terbuka dengan masyarakat sekitar. Tidak boleh merasa eksklusif.  Saling silaturahmi dan saling menghormati. Umat juga harus saling menyapa dengan warga atau sebaliknya. Kalau komunikasi terjalin, saya pikir tidak akan persoalan,” kata dia.

Baca juga:

 

(*/)

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN