Usai Diperiksa KPK di Polda Jambi, Chumaidi Bilang “Balak Kito…. “

Chumaidi Zaidi. Foto: Wawan/Serujambi.com

Inilahjambi – Chumaidi Zaidi, satu dari unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi usai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus OTT berharap tidak mendapat surat pemanggilan lagi.

BACA JUGA: Tiba di Polda Jambi, KPK Bawa Koper Orange, Ketua DPRD: Ya, Siap, Siap…

“Jangan doain kena panggil lagi. Balak kito,” ungkapnya dilansir Serujambi.com jaringan Inilahjambi.com.

Chumaidi selesai lebih awal dari 8 anggota dewan lainnya. Ia menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam dimulai dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 14.25 WIB.

Anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, terlihat mengenakan baju batik bewarna coklat lengan pendek. Saat ditanya awak media terkait pertanyaan yang di ajukan penyidik, ia menjelaskan bahwa pertanyaan masih seputar kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

“Untuk lebih jelas, silahkan tanya sama penyidik. Pertanyaanya cukup banyak,” ungkapnya.

Usai diwawancarai awak media, Chumaidi Zaidi meninggalkan gedung Mapolda Jambi dengan menggunakan kendaraan dinas dengan nomor Polisi BH 1005 Z.

BACA JUGA: BNNK Batanghari Tangkap Pengedar Sabu Asal Mersam, Ini Orangnya…

Hingga berita ini ditayangkan, 8 anggota dewan beserta satu rekanan Joe Fandy Yoesman alias Asiang masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN