Ustadz Ini Minta Dikeluarkan dari Daftar 200 Mubaligh Kemenag

Ket foto: Foto: Wakil Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim/ist

Inilahjambi — Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Ustadz Fahmi Salim menolak dirinya dimasukkan dalam Daftar 200 Mubaligh yang direkomendasikan Kementerian Agama. Dirinya pun meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengeluarkan namanya dari daftar tersebut.

Anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menegaskan sikapnya yang tidak mau terbawa dalam hal yang dia sebut kegaduhan yang kontraproduktif bagi dakwah Islam di tanah air.

“Dengan berat hati saya tegaskan, saya meminta Sdr. Menteri Agama RI untuk mencabut nama saya dari daftar tersebut karena berpotensial menimbulkan syak wasangka, distrust di antara para muballigh dan dai, dan saya tak ingin menjadi bagian dari kegaduhan tersebut yang kontraproduktif bagi dakwah Islam di tanah air,” tulis Ustadz Fahmi Salim melalui rilisnya, Sabtu 19 Mei 2018 dilansir swamedium. com.

“Biarkanlah saya menjadi diri saya sendiri, apa adanya, sebagai seorang dai. Saya tidak perlu formalitas pengakuan dari pihak manapun. Karena saya sadar sesadar-sadarnya bahwa dakwah adalah amanah yang besar dan tanggung jawab di hadapan Allah dan ummat,” imbuh mantan Anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat itu.

Ustadz Fahmi juga bercerita kalau namanya pernah dicoret sebagai penceramah tausiyah Ramadhan di salah satu lembaga tinggi negara pada 2017 lalu.

“Saya telah terima dengan ikhlas pencoretan nama saya dari daftar pengisi tausiyah Ramadhan di masjid lembaga tinggi negara setingkat kementerian tahun lalu 2017 dan bahkan dicoret pula dari pengisi kajian rutin tiap bulan,” ungkapnya.

Wakil Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) itu juga mengatakan bahwa dirinya memiliki idealisme yang tidak bisa ditawar pihak lain. Menurutnya, kecintaannya terhadap NKRI tidak perlu dirilis dalam suatu daftar.

 

Artikel asli

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN