25 Kilo Sabu Tangkapan Dari Aceh Rencananya Akan Dibawa ke Jambi

25 Kilo Sabu Tangkapan Dari Aceh Rencananya Akan Dibawa ke Jambi


Inilah Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sabu seberat 25 kilogram yang dibawa anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman akan dibawa ke Jambi.

Anggota DPRK Bireuen itu ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa 20 April 2021.

Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap, yakni Mutia dan Mahmuddin.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, Usman Sulaiman adalah pemesan, pengendali, sekaligus pemilik 25 kg sabu.

Sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut.

Sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid. Rencananya Usman Sulaiman akan membawanya ke Jambi.

Disebutkan, Usman Sulaiman juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan juga masuk DPO Polda Sumut dalam kasus narkotika,” kata Arman dalam keterangannya dilansir detikcom, Kamis 22 April 2021.

Baca juga:


Selipkan Narkoba di Selangkangan ke Lapas Tebo, Nenek 50 Tahun Ditangkap

Inilah Jambi –  Seorang perempuan paruh baya, warga Desa Pelayang, Kecamatan Tanah Tumbub, Kabupaten Bungo, E (50) nekat menyeludupkan Narkoba jenis Sabu ke Lapas Kelas II B Tebo.

Sang nenek itu bersama cucunya yang masih kecil datang ke lapas pada Senin 2 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 WIB dengan maksud menjenguk anaknya yang ditahan di Lapas.

Namun dua sipir jaga perempuan, Anik Nuryani dan Putri Pricelia yang memeriksa sang nenek melihat ada benda yang mencurigakan di bagian selangkangan nenek.

Kedua petugas lantas mengeluarkan benda yang mencurigakan tersebut dari selangkangan nenek itu.

Setelah dikeluarkan dan diperiksa ternyata benda itu narkoba jenis sabu baca selanjutnya di Jambiseru.com (klik disini)

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN