Ada Jenderal Polisi Bintang 3 dalam Kasus Novel Baswedan, DPR Minta Kapolri Terbuka

Kapolri Tito Karnavian/CNN Indonesia

Inilahjambi  — Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak menutupi temuan tim gabungan tentang pemeriksaan sejumlah jenderal polisi bintang tiga dalam kasus teror penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca juga: Satgas Sebut Kasus Novel KPK Sarat Politik

Menurutnya, Tito harus mengonfirmasi pernyataan yang sempat disampaikan oleh salah satu anggota tim gabungan Hermawan Sulistyo tersebut.

“Benarkah, misalnya menurut Hermawan bahwa ada jenderal [bintang tiga] aktif diperiksa,” kata Nasir kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (10 Juli 2019.

Selain terkait tentang pemeriksaan sejumlah jenderal polisi bintang tiga, politikus PKS itu juga meminta Tito memberikan penjelasan terkait muatan politik di balik kasus Novel sebagaimana diungkapkan oleh anggota tim gabungan Hendardi.

Menurutnya, semua hal tersebut harus dijelaskan secara jelas oleh Tito karena terkait dengan kredibilitas Polri, tanpa ada yang ditutupi.

“Jadi ini harus klir dijelaskan kepada publik, tidak boleh ada yang ditutupi karena ini terkait dengan kredibilitas institusi kepolisan apalagi Polri sedang merayakan hari jadinya yang ke-73,” ucap Nasir.

Kapolri Disebut Pelajari Pemeriksaan Jenderal Terkait NovelNasir Djamil. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)

Sebelumnya, Hermawan mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah jenderal polisi bintang tiga aktif untuk pengusutan kasus Novel.

Hal itu dikatakan Hermawan usai konferensi pers saat menanggapi pertanyaan media.

“Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kita periksa itu. Jangan salah, semua yang dituduh kita periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kita periksa lagi. Semua jenderal aktif, pemeriksaan jenderal itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim-tim terdahulu, kan ada laporannya itu,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (9/7).

Kapolri Masih Pelajari

Polri sementara itu menyatakan Tito selaku pemimpin institusi kepolisian saat ini masih mempelajari laporan yang diserahkan tim gabungan kasusNovel Baswedan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan saat ini Tito masih mempelajari temuan-temuan tersebut. Nantinya, Tito akan menjelaskan secara rinci terkait laporan yang telah diberikan kepadanya pekan depan.

Tim gabungan belum menyampaikan secara rinci apa saja temuan kepada publik sebelum laporan mereka direspons oleh Kapolri.
Saat ditanya terkait pemeriksaan jenderal aktif, Iqbal hanya mengatakan laporan itu masih dipelajari.

“Kita kan belum tahu detailnya makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri, Pak Kapolri sedang mempelajari. Nanti detailnya sampai minggu depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami,” ujarnya di Monas, Jakarta Pusat.

Iqbal mengaku belum mengetahui apa saja yang tertuang dalam laporan itu.

Tim gabungan itu sendiri diketahui dibentuk langsung oleh Tito lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis kemarin, 7 Juli 2019.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN