Astaga, 1.700 PNS Fiktif Digaji Triliunan Rupiah Pertahun

Astaga, 1.700 PNS Fiktif Digaji Triliunan Rupiah Pertahun


Inilah Jambi – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan 1.700 PNS fiktif yang menerima gaji dari negara sejak belasan tahun lalu.

Data PNS palsu ini diketahui dari 3,7 juta PNS yang telah mendaftar ulang melalui e-PUPNS (proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi).

“Kita menemukan ada 1.700 PNS fiktif yang menerima gaji setiap bulan, tapi ternyata tak ada orangnya. Cuma agak sulit melacak keberadaannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Sabtu 3 Oktober 2015.

Diantara modus PNS fiktif ini adalah menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari PNS lain, sehingga ada satu NIP yang dipakai oleh dua orang. Kasus ini sebenarnya mulai ditemukan sejak tahun 2003, namun dibersihkan seluruhnya.

“Pada 2003 ada 300.000 PNS tidak valid. Setelah dibersihkan, masih tersisa 500-an PNS fiktif hingga 2013. Nah sekarang jumlahnya bertambah menjadi 1.700-an PNS,” tambahnya.

PNS fiktif ini membebani keuangan negara hingga triliunan rupiah. Jika gaji satu PNS Rp3 juta, maka jika dikalikan 1.700 PNS, maka dalam setahun negara dirugikan Rp61,2 miliar.

Itu bila gajinya hanya Rp3 juta. Bila menggunakan standar gaji PNS yang terkini Rp4,5 juta, maka kebocorannya mencapai Rp91,8 miliar per tahun.

“Kami belum hitung berapa kebocorannya. Kami hanya hanya menghitung PNS fiktifnya. Ironisnya mereka setiap bulan menerima gaji. Fungsi e-PUPNS untuk mengecek keberadaan setiap PNS di masing-masing instansi. Itu sebabnya setiap PNS wajib mendaftar ulang, karena kalau tidak bisa saja gajinya tidak dibayarkan negara lagi,” pungkasnya.


Beli Bensin Pakai Uang Palsu, Didik dan Slamet Diciduk Anggota Polsek Tabir

Inilah Jambi – Dua pelaku penyebar uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu ditangkap aparat Polsek Tabir, Kabupaten Merangin, Selasa 27 Oktober 2015, sekitar pukul 8.00 pagi.

Dua pelaku, Slamet Usman (46) warga Kuamang Kuning Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, bersama rekannya Didik Purwanto (49) warga Pati, Jawa Tengah ditangkap di SPBU Koto Rayo saat membeli bensin untuk mobilnya.

Berita terkait:

Uang palsu yang berhasil baca selengkapnya 

(IJ-001)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN