Eks Komisioner KPUD Sebut Kotak Suara Kardus Tidak Bisa Dijamin Keamanannya…
Inilahjambi – Mantan Komisoner KPUD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Rian Juskal, mengatakan, kotak suara yang terbuat dari kardus/kertas anti air sekalipun, tidak bisa dijamin keamanannya di daerah yang rawan banjir, termasuk daerah rawa dan pedalaman di Sumatera.
Baca juga: Heboh, Caleg PSI Husin Shahab Unggah Video Mesum di Twitter
Menurut Rian, pengalaman itu dirasakannya saat pemilu 2014 lalu. Saat staf KPUD mendistribusikan kotak suara yang di dalamnya terdapat surat suara, ke pedalaman Kabupaten Tebo untuk warga Suku Talang Mamak.
Baca juga: Heboh, Caleg PSI Husin Shahab Unggah Video Mesum di Twitter
“Masih belum hilang dari ingatan saya ketika bagaimana staf KPU Tebo berjuang untuk distribusi logistik kotak suara yang saat itu terbuat dari kaleng alumunium. Mereka harus mengangkat kotak sambil berenang menyusuri sungai. Bayangkan, kotak suara yang terbuat dari alumunium harus diangkat, karena takut surat suara di dalamnya rusak terkena air. Apalagi yang terbuat dari kertas,” katanya, Senin kepada inilahjambi, Senin 17 Desember 2018.
Menurut Sekretaris Kopi Putih, Tebo ini, pembuat kebijakan di Pusat, menggunakan standar medan distribusi logistik di Pulau Jawa yang medannya relatif lebih mudah terjangkau. Mereka sepertinya tiak paham kondisi di lapangan, di luar Pulau Jawa, dengan kondisi alam yang beragam dan cenderung ekstrem.
Lihat: Jokowi Tidak Yakin Menang Pilpres di Jambi, Target…
“Standar yang mereka pakai untuk kotak suara kardus itu adalah Pulau Jawa, dengan kondisi medan yang relatif stabil. Tapi medan distribusi logistik di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa bedanya bagai siang dan malam,” kata Rian.
Dia minta perlu dikaji lagi penggunaan kotak suara dari kardus untuk daerah rawan air, termasuk untuk wilayah pesisir.

“Setahu saya di Pemilu 2014, kotak suara dari kardus itu digunakan untuk menutupi kekurangan-kekurangan kotak suara dari aluminium, dan digunakan untuk daerah perkotaan saja, bukan untuk wilayah rawa dan pesisir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman meyakini kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman karena sudah empat kali digunakan saat pemilu dan semua dengan lancar. Kotak suara berbahan ‘kardus’ itu belakangan menuai polemik.
“Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan pada tahun 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air,” kata Arief di Jakarta, Sabtu 15 Desember 2018.
Menurut Rian, sebenarnya banyak Komisoner KPUD yang merasa terganggu alias tidak nyaman dengan penggunaan kotak suara dari karton itu. Namun banyak mereka yang tidak mau berbicara.
“Kami pernah merasa terganggu dengan kotak suara kertas itu, namun saat menjabat, banyak yang tidak berani berbicara,” tutup Rian.
