Golkar Beri Bantuan Hukum Kepada Idrus Marham
Idrus Marham/Tempo.co
Inilahjambi – Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan bantuan hukum bagi setiap kader yang bermasalah dengan hukum merupakan komitmen partainya.
“Soal pembelaan hukum itu sudah menjadi komitmen partai bagi setiap kader yang bermasalah dengan hukum,” kata Sirajuddin di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 25 Agutus 2018.
Sirajuddin mengaku Golkar memiliki Lembaga Bantuan Hukum dan HAM (Bakuham) meski Idrus memiliki kuasa hukum sendiri di luar dari partai.
“Partai Golkar pastinya akan melakukan pembelaan, meski semua kader mempunyai kuasa hukum diluar partai,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait pengembangan penyelidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji aliran duit atas perkara tersebut.
(Sumber: Inilah.com)