Jalan Lintas Depan Gapura SPN Jambi Rawan Laka Lantas, Pengendara Butuh Lampu Kuning
Gambar ilustrasi
Jalan Lintas Depan Gapura SPN Jambi Rawan Laka Lantas, Pengendara Butuh Lampu Kuning
Baca juga:
- Jalan Tol Jambi – Rengat, Begini Progres Perencanaannya
- DPR Harap Jalan Tol Jambi Segera Direalisasikan
- Car Free Day Diliburkan, Aksi Tolak Kenaikan Tarif PDAM di Tugu Keris Kota Jambi Tetap Jalan
- Senator Asal Jambi M Syukur Tolak Kereta Cepat Bandung-Jakarta; “Jambi Butuh Jalan, Tapi Tak Diberi Ruang”
- Singkirkan Bambu Melintang di Jalan, Gadis Ini Tewas Tersentrum Listrik
Inilah Jambi – Jalan Lintas Sumatera di kawasan Paal 11, Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, atau tepatnya di Gapura Sekolah Polisi Negara Polda Jambi rawan dengan kecelakaan lalu lintas.
Pasalnya, di jalan tersebut tidak ada sama sekali rambu-rambu bagi pengendara. Sementara arus lalu lintas dari Kota Jambi maupun Sebapo, Mestong sangat tinggi. Pengendara yang akan berbelok ke Jalan Tri Brata menjadi cemas.
Menurut dia, jalur tersebut memang rawan. Sebab pengendara dari arah gerbang Paal X Kota Jambi akan memacu kendaaan dengan kecepatan tinggi karena jalan yang lurus dan panjang. Sementara dari arah Sebapo, truk truk besar akan merangkak karena ada tanjakan, tepat di depan gapura SPN.
enurut dia, jalur tersebut butuh dipasang lampu lalu lintas seperti lampu kuning atau “warning light” sehingga pengendara yang melintas jalan itu tahu ada persimpangan.
“Perlulah dipasang traffic light dan portal kejut hitam putih. Pemerintah harus merespon ini. Jangan sampai jatuh korban lebih dulu,” kata pensiunan tentara ini kepada inilahjambi.
Kepala Dinas Pehubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra beberapa waktu lalu mengatakan, lampu jalan atau traffic light itu menjadi urusan Balai Perhubungan , karena jalur itu merupakan jalan nasional.
“Itu jalan nasional, jadi Balai Perhubungan yang punya kewenangan. Bisa saja diambil provinsi, tapi anggarannya terbatas,” kata Varial.