KAD Dukung KPK Evaluasi Dana Covid-19 di Jambi

KAD Dukung KPK Evaluasi Dana Covid-19 di Jambi

 

Inilah Jambi – Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi memberikan apresiasi positif terhadap KPK untuk mengawal dan mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di seluruh kabupaten/kota.

Menurut Ketua KAD Nasroel Yasir, penggunaan dana Covid 19 dalam jumlah besar ini, sudah menjadi perbincangan publik.

“Penggunaan dana dalam jumlah besar ini rawan penyimpangan. Ini sudah jadi perbicancangan publik. Ini harus dievaluasi, khususnya terhadap petahana yang mengikuti Pilkada 2020,” kata Nasroel Yasir, Selasa 24 November 2020.

Lebih jauh Nasroel mendorong KPK menurunkan tim khusus guna mengevaluasi penyaluran bantuan langsung ke masyarakat terdampak.

“KAD meyakini soal penggunaan dana covid ini sudah menjadi perbincangan miring di publik,” tegas Nasroel Yasier lagi.

Baca juga:

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya diperintah khusus oleh Presiden untuk mengawasi penggunaan dana refocusing Covid 19, termasuk di Jambi.

Alexander melakukan rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Kantor Gubernur Jambi bersama alat penegak hukum lainnya pada Senin 23 November 2020.

Menurut Alex, pengawasan dilakukan khusus terhadap daerah yang sedang mengadakan pilkada. Di daerah ini, dana refocusing Covid 19 rawan digunakan oleh petahana untuk kepentingan kampanye dan sosialisasi calon kepala daerah.

Di Jambi saat ini terdapat 4 kabupaten/kota yang tengah bersiap untuk pikada. Seluruh petahana maju dalam pemilihan, baik sebagai calon bupati maupun gubernur. Daerah itu yakni, Pemprov Jambi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Tanjab Timur dan Bungo.

Tiga petahana yang maju dalam Pilgub Jambi yakni, Gubernur Jambi Fachrori Umar, Bupati Sarolangun Cek Endra dan Bupati Merangin Al Haris.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalihkan sekitar Rp 200 miliar anggaran pembangunan daerah untuk dana penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).

Pemanfaatan anggaran itu difokuskan pada penanganan dampak wabah virus corona terhadap kesehatan, ekonomi rakyat dan ketenagakerjaan.

Berikut dana recofusing Covid 19 di Jambi

1. Pemprov Jambi Rp 200 Miliar
2. Kota Jambi Rp 245,16 Miliar
3. Kabupaten Bungo Rp 114 Miliar
4. Kabupaten Muarojambi Rp 94 Miliar
5. Kabupaten Tanjab Barat Rp 58,3 Miliar
6. Kabupaten Tanjab Timur Rp
7. Kabupaten Kerinci Rp 35 Miliar
8. Kabupaten Merangin Rp 28,7 Miliar
9. Kabupaten Tebo Rp 28 Miliar
10. Kota Sungaipenuh Rp 25 Miliar
11. Sarolangun Rp 18 Miliar

(*/)

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN