Kasus Pipanisasi Tanjab Barat, Terpidana Wendi Leo Serahkan Duit Pengganti Rp3,26 Milyar

Inilahjambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat menerima penyerahan uang penganti Kasus Pekerjaan Pembangunan Sarana Air Bersih Tebing Tinggi-Kuala Tungkal.

Penyerahan uang ini dilakukan atas nama terpidana Wendi Leo. Uang pengembalian sebesar Rp. 3.260.600.000,- ( Tiga Milyar Dua Ratus Enam Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Baca juga : Dua Pengganja di Sungaipenuh Dicokok Polisi, Terancam Kurungan Maksimal 20 Tahun Penjara

Kejaksaan Tinggi Jambi melalui akun twitternya menuliskan, lenyerahan dilakukan oleh perwakilan dari terpidana Wendi Leo kepada Kajari Tanjab Barat Trijoko, SH., MH.

“Lalu uang tersebut dititipkan kepada Bank BRI Cabang Kuala Tungkal,” cuit admin.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN