Kasus Ratu Munawaroh Mulai Diproses Bawaslu Kota Jambi Hari ini
Kasus Ratu Munawaroh Mulai Diproses Bawaslu Kota Jambi Hari ini
Inilah Jambi – Bawaslu Kota Jambi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ratu Munawaroh, Senin (14/12/2020).
Adapun saksi tersebut diantaranya
Ritas Marianto, Siti Mariam, Rido dan Rudi warga perumahan Mutiara Hijau RT 24 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.
Dikatakan Ritas, pemanggilan hari ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan oleh tim advokasi Haris-Sani ke Bawaslu Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
“Laporannya adalah berkampanye di luar jadwal atau berkampanye dalam posisi minggu tenang. Alhamdulillah ini berjalan lancar,” kata Ritas, Senin (14/12/2020).
Pelaporan ini, kata Ritas, sebagai bentuk pembelajaran secara politik. Karena, ada aturan aturan yang harus diikuti bukan melanggar aturan yang telah ada.
“Kita berharap ini menjadi pembelajaran politik bagi siapa yang mau maju atau tim-tim yang tahu aturan. Dan pada Gakkumdu silakan bekerja secara profesional,” ucap Ritas.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan kajian kajian atau terus mendalami laporan pelanggaran pemilu ini.
“Tengah menindaklanjuti laporan ini sejak laporan ini masuk,” Ari Juniarman.
Baca juga:
- Ratu Munawaroh Dilaporkan ke Bawaslu Karena Terciduk Kampanye di Minggu Tenang
- Bawaslu Kota Jambi Mulai Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Ratu Munawaroh
- Aneh, 3 TPS di Desa Mandiangin Tuo Sarolangun Suara Full Untuk Ce- Ratu Munawaroh
Tiga Laporan Ratu Munawaroh Resmi Diproses di Bawaslu, Terakhir Terkait Cecep Suryana
Inilah Jambi -Tiga laporan terhadap Cawagub Jambi Ratu Munawaroh, resmi diproses di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi.
Laporan pertama terkait dugaan pelanggaran pemilu berkampanye di masa tenang di Perumahan Permata Hijau, depan Citraland, Kota Jambi pada Minggu 6 Desember 2020.
Laporan kedua juga terkait aktivitas kampanye di masa tenang bersama Cek Endra di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur pada Senin 7 Desember 2020.
Laporan teranyar ke Bawaslu Provinsi Jambi, dilakukan pada Jumat 11 Desember 2020 oleh Kemas Hendra.
Ratu dilaporkan karena melibatkan secara langsung oknum Komisaris BUMN yang masih menjabat baca selengkapnya
***