Ini Pemilik ‘BH’ Modifikasi yang Dikenali Kasat Lantas Polresta Jambi

Ini Pemilik ‘BH’ Modifikasi yang Dikenali Kasat Lantas Polresta Jambi

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Poresta Jambi, AKP Purwati Ningsih, mengaku mengetahui pemilik mobil yang pelat nomor polisinya dimodifikasi tidak sesuai aturan dan Undang-Undang Lalu Lintas.

Sebelumnya, Inilahjambi menautkan berita terkait banyaknya plat nomor modifikasi di Jambi yang melanggar Pasal 68 Undang-undang No 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ke beranda Facebook Humas Polresta Jambi.

Sayangnya Purwanti enggan menyebut siapa pemilik mobil tersebut, dan mobil yang mana. Dia hanya katakan, pihaknya akan mencek langsung ke orang bersangkutan. Sebab bisa jadi mobil tersebut sudah di jual, sehingga pemiliknya kini adalah orang lain.

Inilahjambi melacak 3 nomor polisi yang telah dimodifikasi oleh pemiliknya di situs resmi Samsat Jambi.

Berita terkait:

Plat pertama bernomor BH 1774 JA. Pemiliknya adalah Maya Handayani. Celakanya, selain memodifikasi plat hingga menjadi tulisan ‘Maya’ (dengan menambah tangkai pada huruf J menjadi Y), pemilik mobil merek Yaris ini juga tidak membayar pajak kendaraan dari tahun 2013, sebesar Rp18 juta (Rp18,209,000), termasuk denda pajak.

Mobil kedua bernomor polisi BH 1111 UT. Pemilik mobil merek Toyota Fortuner ini tercatat atas nama Sudirman Limas.

Pelat mobil ketiga diduga palsu. Sebab, berdasarkan data Samsat Jambi, tidak ada mobil dengan pelat polisi bernomor BH 4116 GA, yang dimodifikasi menjadi tulisan ‘Angga’.

Situs Samsat Jambi menerbitkan keterangan nomor polisi BH 4116 GA merupakan pelat nomor sepeda motor jenis Yamaha Bison warna putih, milik Angga Ardy Saputra. Sementara BH 4176 GA tidak terdaftar sebagai nomor polisi kendaraan siapapun. Dalam foto, pelat kendaraan bertuliskan “Angga” dipasang disebuah mobil merek Xenia warna merah hati.

Sebenarnya, inilahjambi memiliki data (foto) puluhan kendaraan yang platnya telah dimodifikasi. Namun sebagai sampel, inilahjambi hanya melacak tiga dari lima foto plat yang dimodifikasi, sebab dua plat lainnya bernomor polisi Jakarta (B).

 

(Zalman Irwandi/NF)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN