Pengacara Kondang Ini Halang-halangi Aparat Bongkar Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak
INILAHJAMBI, PASAR JAMBI – Pengacara kondang Jambi, Sarbaini, yang jadi kuasa hukum para pedagang di samping Istana Anak-Anak Pasar Jambi, mencoba menghalangi-halangi petugas yang akan membongkar lapak-lapak tersebut, Rabu malam 30 September 2015.
Sarbaini melalui telepon menghubungi Kapolsek Pasar di lokasi dan berusaha mencegah pembongkaran dengan jalan negosiasi.
Kapolsek Pasar, AKP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, mengakui dirinya ditelpon oleh Sarbaini.
“Pak Sarbaini telpon, dia minta pembongkaran dihentikan. Saya bilang tidak bisa, sebab itu adalah perintah walikota. Lagi pula tidak ada alasan menghentikan pembongkaran, ini adalah tanah negara, pedagang tidak memiliki dasar hukum menempati lahan itu,” kata Hutagaol.
Baca juga:
Menurut dia, jika pedagang tidak terima, mereka melalui kuasa hukumnya dapat membuat laporan ke Polda Jambi atau gugat perintah walikota itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jadi pembongkaran tetap akan dilaksanakan. Jika mereka tidak terima, dapat gunakan jalur hukum. Ada dua celah yang dapat digunakan, yakni laporan perbuatan tidak menyenangkan, pembongkaran aset, atau gugat perintah walikota PTUN, ” kata Hutagaol lagi.
Sebenarnya, kata Hutagaol lagi, rencana pembongkaran lapak malam ini sudah final. Yang jadi persoalan adalah pedagang yang tidak dapat bagian lapak baru mempertanyakan nasib mereka.
“Tapi kalau mereka sabar, ada jatah mereka, kalau mau di Pasar Angsoduo yang sedang dibangun, atau di lokasi lain yang disediakan Pemkot. Jadi persoalan bukan pada pembongkaran ini. Secara umum pedagang sudah terima dan patuh. Jadi janganlah terprovokasi pihak lain yang ingin ikut campur,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pasar Duria Sunita mengatakan, secara umum Pemerintah Kota telah menyiapkan lokasi baru bagi para pedagang. Sebagian mereka dibuatkan tempat baru di lokasi yang tidak jauh dari Istana Anak-Anak. Tapi karena jumlahnya terbatas, maka ada yang tidak dapat bagian.
“Tapi ada lokasi lain, termasuk Pasar Angsoduo yang sedang dibangun ini. Jadi semua akan dapat bagian,” kata dia.
Pembongkaran lapak-lapak pedagang di Pasar Jambi atau tepatnya di samping Istana Anak-Anak dilakukan Pemerintah Kota Jambi, dalam rangka penertiban kawasan tersebut.
Kawasan yang selama 15 tahun ini digunakan sebagai tempat berjualan semula adalah jalan umum dan parkir. Belakangan, kawasan itu berubah fungsi jadi tempat berjualan, hingga ke badan jalan.
Di tengah jalan itu bahkan berdiri kios-kios semi permanen untuk pedagang, yang ternyata disewakan kembali ke pedagang lain dengan nilai puluhan juta rupiah.
Klik: