Woow…Omset Lapak Liar di Pasar Kota Jambi Capai Miliar Rupiah
Woow…Omset Lapak Liar di Pasar Kota Jambi Capai Miliar Rupiah
Inilah Jambi – Lapak-lapak liar yang berlokasi di sejumlah tempat di pasar kota Jambi, ternyata beromset miliar rupiah pertahunnya.
Lapak-lapak yang dibangun yang merupakan fasilitas umum itu oleh oknum pedagang khususnya di jalan Leimena dan Wr Supratman kecamatan Pasar Kota Jambi, dijual kepada pedagang lain yang tidak memiliki tempat.
Kecurangan oknum pedagang yang menjual lapak-lapak dengan harga belasan hingga puluhan juta rupiah pertahun tersebut, terungkap saat Pemkot Jambi merelokasi pedagang kaki lima di seputaran tempat tersebut.
”Kita sudah mendapat puluhan bukti kwitansi sewa lapak antara penyewa dan yang merasa pemilik lapak tersebut,”kata Yanto, Ketua Trantib kecamatan Pasar.
Dan nilainya sewa lapak tersebut,lanjut Yanto, cukup fantastis. Dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.”Mereka mematok kepada yang ingin menyewa lapak minimal 3 tahun. Bayangkan berapa uang yang diraup oknum tersebut,”tegas Yanto.
Dari informasi dan pengakuan sejumlah pedagang yang menyewa lapak di jalan Leimena, mereka membayar kepada pemilik ruko atau kios yang merasa teras di depan tempat usaha mereka adalah juga miliknya juga.
Baca juga:
- Pengacara Kondang Ini Halang-halangi Aparat Bongkar Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak
- Kota Jambi Dilanda Kabut Asap, Anggota DPRD “Plesir” ke Bali Menuai Sumpah Serapah Masyarakat
- Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak Dibongkar, Seratusan Aparat Berjaga-jaga
- DPRD Kota Jambi Dituding “Plesir” ke Bali, Singarimbun: Kami Menjalankan Tugas Negara…
”Jelas-jelas itu fasilitas umum. Ternyata mereka perjualbelikan,”ucap Syaril, anggota Trantib lainnya.”Coba bayangkan berapa ratus juta mungkin hingga miliaran uang yang didapat dari oknum yang menyewakan lapak liar tersebut,”tandas Yanto.
Shanti, salah seorang yang mengaku menyewa lapak dari seorang wanita yang juga pemilik kios di jalan Leimena, merogoh kocek hingga Rp 28 juta untuk sepetak lapak untuk 4 tahun.
”Saya menyewa lapak dari Uni Eva ini selama 4 tahun. Dan, sudah berjalan 2 tahun,”kata Shanti kepada petugas Trantib sembari menunjukkan bukti Kwitansi bahwa dia sudah membayar uang sewa lapak.
Uni Eva yang saat itu ditanya oleh petugas Trantib pun tidak menampik jika memang dia mengutip uang sewa kepada Shanti.
”Bukan hanya Uni Eva saja, ada puluhan modus sewa lapak yang berhasil kita dapat. Dan ini sudah berlangsung tahunan,”ungkap Yanto sembari memperlihatkan belasan kwitansi.
Rizal, warga setempat sangat menyayangkan hal tersebut. Dan, sepertinya pemerintah tutup mata akan hal ini.”Coba bayangkan berapa miliar rupiah yang bisa didapat pemerintah untuk PAD(Pendapatan Asli Daerah) jika dikelola sendiri.Untung saja cepat ketahuan. Dan berapa ruginya pemerintah kalau hal ini terus dibiarkan,”tandas Rizal.