Petugas Gagalkan Penyelundupan Sambal Ikan isi Sabu ke Lapas Bangko

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sambal Ikan isi Sabu ke Lapas Bangko


Inilah Jambi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko, Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan lima paket sabu dengan modus memasukkan ke dalam sambal ikan.

Kejadian bermula ketika YN sopir travel jurusan Kabupaten Sarolangun tujuan Kabupaten Merangin, Sabtu siang (6/2), sekitar pukul 12.20 WIB ingin mengantarkan paket kiriman untuk warga binaan Edo Hardika Putra yang tersandung kasus narkoba pindahan Kabupaten Kerinci.

Upaya penyelundupan sabu-sabu dengan memasukkannya ke dalam sambal ikan itu, terbongkar setelah Petugas Pintu Utama (P2U), Rival Husaini dan Caca Deftrya Zendy mencurigai paket kiriman untuk warga binaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kemudian barang yang diduga narkotika itu ditemukan  di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak lima paket plastik jenis sabu,” ungkap Kalapas Kelas IIB Bangko, Erwan Prasetyo

Selanjutnya, P2U langsung melaporkan ke komandan jaga. Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin dan mengintruksikan Kasat Resnarkoba segera menindaklanjuti.

“Lalu pukul 13.00 WIB Satres Narkoba tiba dan melakukan Investigasi dan mengamankan sopir travel yang mengirim barang tersebut beserta barang bukti yang diduga berisi paket sabu itu,” kata Kalapas.

Sementara, usai dilakukan investigasi Edo Hardika Putra kemudian diamankan di kamar strap sel.

(Rhomadan Cerbitakasa)

Baca juga:

***

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN