Polisi Sebut Ratna Sarumpaet Tak Akan Jadi Tersangka, Sebab..

Polisi Sebut Ratna Sarumpaet Tak Akan Jadi Tersangka, Sebab..

Inilah Jambi – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menghargai pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang menyatakan isu penganiayaan terhadap dirinya adalah tidak benar. Namun polisi akan tetap mengusut penyebar kabar bohong tersebut karena dianggap telah meresahkan masyarakat.

“Saya berterima kasih dan menghargai pernyataan Bu Ratna. Tapi karena ini sudah bergulir di masyarakat dan menimbulkan keresahan, maka yang bertanggung jawab adalah yang mengunggah berita itu di media sosial,” kata Setyo di Jakarta, Rabu, 3 Oktober 2018.

Untuk itu, kata Setyo, polisi akan memanggil Ratna untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Setyo menegaskan, Ratna tidak akan ditetapkan sebagai tersangka karena bukan dia yang menyebarkan kabar bohong tersebut. “(Ratna) hanya sebatas saksi,” katanya.

Baca juga:

Setyo pun mengimbau pengguna media sosial agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan suatu informasi tanpa mengetahui fakta sebenarnya. “Kalau tidak tahu fakta yang sebenarnya, janganlah menyebarluaskan. Bijaklah dalam menggunakan medsos,” katanya.

Ratna dikabarkan dianiaya sekelompok orang tak dikenal di Bandara Huseinsastranegara, Bandung, pada 21 September 2018. Foto wajah Ratna yang lebam juga beredar menyertai kabar itu. Dalam foto tersebut, diduga Ratna berada di sebuah ruangan di rumah sakit.

Belakangan Ratna Sarumpaet mengakui bahwa cerita penganiayaan itu adalah fiktif. Ia mengarang cerita itu agar tidak ketahuan telah menjalani operasi sedot lemak.

Lihat juga:

 

Sumber : Tempo.co

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN