Polisi Tutup Tiga Akses Masuk ke Kerinci, Pemudik Diperintah Putar Balik
Polisi Tutup Tiga Akses Masuk ke Kerinci, Pemudik Diperintah Putar Balik
Baca juga:
- Tiga Tersangka Pencuri Kulit Manis di Kerinci Ditangkap Polisi
- 4 Jamaah di Sungaipenuh Positif Terpapar Covid 19 Berdasar Rapid Test
- Tambah Satu Lagi Warga Desa Gedang, Pasien Positif Corona di Sungaipenuh Jadi 2 Orang
Inilah Jambi – Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto mengatakan, larangan mudik diberlakukan di semua akses masuk atau keluar Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, terhitung sejak Rabu pagi 29 April 2020.
“Saya sudah koordinasi dengan Kapolres Solok Selatan dan Kapolres Pesisir Selatan, dan mereka juga melakukan hal yang sama yakni mengunci akses keluar masuk Kerinci di perbatasan,” kata Heru, Kamis pagi, 30 April 2020.
Akses keluar masuk Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci ditutup kemarin, 29 April 2020. Hal ini, menurut Heru, menindaklanjuti Permenhub RI no 25 tahun 2020, bagi calon pemudik untuk tidak mudik tahun ini.
“Jika ada yang melakukan perjalanan, baik jauh-jauh dari luar dan sampai sini (pintu masuk Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci) tetap kita perintahkan untuk putar arah ke asal,” tegasnya
Senada, Kasat Lantas AKP Suharto mengatakan, akses masuk ke Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci telah ditutup. Akses masuk ke Kota Sungaipenuh ada tiga titik, yakni melalui Kerinci – Solok Selatan Sumbar, Kerinci – Bangko Kabupaten Merangin, dan Sungaipenuh – Pesisir Selatan Sumbar.
“Akses masuk ada 3 titik, semuanya telah kita tutup dari tadi malam. Kita juga tak segan untuk suruh putar balik ke daerah asalnya, ini juga berlaku untuk kendaraan roda dua,” katanya.
Lihat juga:
- Kisah Pilu Nenek Yusnidar di Kerinci Menderita Hernia Puluhan Tahun
- Dampak Virus Corona, Stok Masker di Apotek Kerinci dan Sungaipenuh Kosong
(Idp)
