Tim Advokasi Al Haris-Sani Siap di MK
Tim Advokasi Al Haris-Sani Siap di MK
Inilah Jambi – belum penetapan pleno rekapitulasi KPU Provinsi Jambi, desakkan untuk menyelesaikan di Mahkamah Konstitutusi (MK) mulai bergulir.
Seruan untuk disidangkan di MK sudah disampaikan oleh berbagai kalangan. Agar dapat diselesaikan secara konstitusional.
Menghadapi keberatan hasil dari Pilkada Gub/Wagub Jambi 2020, pihak Al Haris-Sani menyatakan kesiapannya. Dihubungi tim media, Dr. Sarbaini menyatakan kesiapannya.
“Siap, dindo. Kito siap. Karena apa yang menjadi dalil permohonan ke MK, saya rasa tidak kuat”.
“Pihak yang keberatan dapat mengajukan permohonan ke MK. Dan itu memang hak yang telah diatur didalam UU”.
“Namun untuk mengajukan permohonan, tidak cukup Cuma sekedar hak. Harus ada peristiwa hukumnya. Apa peristiwa hukum yang menjadi dasar untuk mengajukan keberatannya”.
“Hingga kini saya tidak pernah mendengarkan keberatan di lapangan. Baik di TPS maupun didalam rapat pleno kecamatan. Laporan dari tim media center juga tidak pernah sampai ke saya. Sehingga didalam Tim Pemenangan Al Haris-Sani berkeyakinan, pilgub berjalan dengan baik dan lancar”, katanya tegas.
“Bahkan dibeberapa tempat justru kita menemukan adanya kecurangan dari pihak lain. Dan alhamdulilah. Tim kita siap mengawalnya”.
“Dengan memperhatikan hasil di situng KPU, dibandingkan dengan rekap C 1, dengan cepat kita menemukan kecurangan. Ternyata Tuhan menjaga kita. Ketika kita protes, kemudian kecurangan itu berhasil diperbaiki. Sehingga tidak ada kecurangan dengan penambahan suara”, kata bang Sar – Panggilan sehari-hari.
“Pokoknya kita yakin dengan kemenangan kita. Kita mohon kepada masyarakat Jambi agar dapat berjalan dengan baik. Doakan , ya, dindo”, katanya menutup pembicaraan.
Baca juga:
- Sarbaini: Penjara 4 Tahun Bagi PPK Terbukti Gelembungkan Suara
- Sarbaini Instruksikan Kawal Suara Haris Sani di KPU, Jangan Sampai Suara Rakyat Dicuri
- Begini Cara Sarbaini Halang-halangi Pembongkaran Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak Malam Tadi
- Sarbaini Ancam Lapor Pemkot Jambi ke Polda, Tuding Camat Pasar Arogan
- Terdakwa Pelanggar Pilgub Jambi Mulai Disidang di PN Jambi
***
Pengacara Kondang Ini Halang-halangi Aparat Bongkar Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak
Sarbaini melalui telepon menghubungi Kapolsek Pasar di lokasi dan berusaha mencegah pembongkaran dengan jalan negosiasi.
Kapolsek Pasar, AKP Ridwan Jason Maruli Hutagaol, mengakui dirinya ditelpon oleh Sarbaini.
“Pak Sarbaini telpon, dia minta pembongkaran dihentikan. Saya bilang tidak bisa, sebab itu adalah perintah walikota. Lagi pula tidak ada alasan menghentikan pembongkaran, ini adalah tanah negara, pedagang tidak memiliki dasar hukum menempati lahan itu,” kata Hutagaol baca selengkapnya
Baca juga:
Lapak PKL di Samping Istana Anak-Anak Dibongkar, Seratusan Aparat Berjaga-jaga
