Akhir Kisah Polwan Gadungan, Sambil Pamer Buah Dada Minta Penangguhan Penahanan ke Kapolres

Inilahjambi, PONTIANAK – Seorang Polisi Wanita berpangkat AKP dari Mabes Polri mendatangi Polres Pontianak dan bertemu dengan Kepala Polres, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di ruangannya.

Dengan bawaan yang kalem, Polwan bernama Dea Rahmanisa yang mengaku jebolan Akpol tahun 2007 ini berbicara kepada Kapolres ihwal kedatangannya. Dia meminta Kapolres menangguhkan penahanan saudaranya yang disangka berbuat kriminal di wilayah hukum Pontianak.

Celakanya, meski menggunakan seragam Polri yang notabene sopan, Polwan tersebut malah sengaja membuka kancing baju bagian dada di hadapan Kapolres, menunjukkan bagian tubuhnya, sehingga pangkal buah dadanya terlihat jelas.

Warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku Perwira Mabes Polri lulusan Akpol 2007. Di Mabes, dia bekerja di bagian IT.

Kapolresta Tubagus Hidayat yang dicecar permintaan “tidak wajar” dengan cara tidak wajar itu mengaku curigesyen dengan gelagat si Polwan.

Kapolresta ini berpikir Polwan ini naga-naganya gadungan. Maka setelah Dea pulang, Tubagus segera memerintahkan Kasat Reskrim dan Kasat Intel untuk menyelidiki Polwan tersebut.

Mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim punya gelagat polwan palsu ini hendak menipunya. Dan benarlah, setelah diselidiki, ternyata wanita itu seorang penipu. Sebab setelah kontak sana kontak sini, tak satupun lulusan Akpol 2007 di Pontianak yang kenal Polwan bodong ini.

Kasatreskrim Polres Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean kemudian melakukan penangkapan. Polwan ini ditangkap di KFC Gajah Mada. Saat dilakukan penggeledahan di kosnya ditemukan atribut kepolisian dan seragam lengkap.

Dea ternyata memang seorang penipu. Dia selalu mendatangi korbannya yang bermasalah di kantor polisi. Dengan memakai seragam dan mengaku anggota Mabes Polri, Dea mengaku bisa mengurus kasus tersebut.

Tubagus mengatakan, dengan meminta sejumlah uang kepada calon korban, Dea mengaku bisa mengurus perkara di kantor polisi. Misalnya tersangka 480 KUHP yang ditahan. Maka Dea minta uang Rp5 juta kepada keluarga tersangka dengan janji mampu menangguhkan penahanan.

Keluarga tersangka yang termakan bujuk rayu Dea akhirnya memberikan uang Rp5 juta tersebut. Uang itu akhirnya digunakan untuk kepentingan Dea sendiri.

“Ini yang perlu diketahui masyarakat. Tidak ada prosedur seperti itu. Yang ada hanya orang menjanjikan seolah-olah bisa mengeluarkan atau menangguhkan tersangka. Maka dari itu, kita minta masyarakat, terutama keluarga tersangka, untuk tidak percaya hal-hal seperti ini,” pinta Kapolres.

Dea Rahmanisa yang dihadapan wartawan mengakui segala keterangan tentang dirinya yang disampaikan polisi.

“Saya mengaku polisi saja karena banyak yang bilang saya seperti polisi. Dan, saya ingin berteman dengan anggota polisi. Dan memang saya punya teman anggota polisi di Pontianak,” jelas perempuan yang hanya lulus SMA ini.

Seragam polisi yang ia kenakan untuk percobaan menipu Kapolres Pontianak didapat dari tukang bordir atau tukang jahit setempat.

“Tidak pernah saya mengaku yang lain selain polisi. Dulu sempat daftar polisi namun tak lulus, gara-gara sakit,” tuturnya.

Di Polresta Pontianak akhirnya petualangan Dea berakhir.

 
(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN