Dewan Batanghari Merasa Diremehkan PT Jindi South Jambi

Dewan Batanghari Merasa Diremehkan PT Jindi South Jambi


Inilah Jambi – Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Azizah, mengaku geram karena merasa diremehkan oleh karyawan PT Jindi South Jambi. Saat turun ke lokasi tambang, pekan lalu, para wakil rakyat ini mengaku tidak diberikan alat pelindung diri (APD) oleh perusahaan sebagai mana mestinya.

Perusahaan migas yang telah jelas-jelas beroperasi tidak sesuai aturan soal pengelolaan limbah di Desa Sengkati Mudo Kecamatan Mersam, dinilai tidak menunjukkan itikad baik kepada mereka.

“Kami merasa dianggap remeh oleh pihak Jindi. Walaupun mereka rekanan pemkab, tapi setidaknya mereka menghargai dan memperhatikan keamanan kami saat turun lapangan memastikan limbah mereka. Tetapi sangat disayangkan saat di lokasi mereka tidak ada sama sekali memberikan APD kepada kami,” keluh Ketua Komisi III, Senin, 01 November 2021.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini juga menyayangkan DLH Kabupaten Batanghari yang tidak bertindak tegas. Dia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya bahkan belum menerima isi berita acara (BA) dari pihak DLHD Batanghari tentang temuan dan isi dari penjelasan DLHD terkait apa yang dilanggar oleh PT Jindi.

Baca juga:

“Sampai saat ini kami belum mendapat jawaban dari kadis ataupun kabid DLH ‘ jelas Azizah.

Dikatakan Azizah, berdasarkan konsultasi mereka dengan pihak DLHD provinsi, diketahui permasalahan di lapangan harus ditangani oleh DLH kabupaten. Sebab yang mengeluarkan izin adalah DLHD kabupaten. Maka kewenangan penuh ada pada DLHD kabupaten.

“Sehingga setiap temuan seperti yang kita lihat di lapangan kemarin seperti tidak adanya penampungan limbah yang benar saat pengeboran pada kolam penampungan, terus ditemukannya lumpur yang belum diolah dan yang lain sebagainya, maka seharusnya DLHD kabupaten harus tegas,” katanya.

Namun, ujarnya, yang mereka lihat pihak DLHD terkesan santai saja bahkan tidak pernah sama sekali mengajak pihak Jindi untuk menunjukan hasil perbaikan mereka dari sanksi sebelumnya yang diberikan oleh DLH Provinsi dan Kabupaten.

Terpisah, Ilhamuddin, S.Pd.i, wakil ketua DPRD menyayangkan temuan limbah yang tidak sesuai dengan atura dokumen UKL UPL itu.

Sementara kepala bidang di DLHD Kabupaten Batanghari, Billy, saat dihubungi awak media belum dapat memberikan informasi. Dia berkilah sedang rapat bersama wakil bupati.

Reporter: Erpan


 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN