Gubernur Aceh Ditangkap KPK

Ket Foto: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf/Serambi Indonesia

Inilahjambi – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang ditangkap KPK, diamankan di Polda Aceh.

Pantauan detikcom, Gubernur Irwandi berada di dalam salah satu ruangan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Selasa 3 Juli 2018 malam. Irwandi mengenakan kemeja putih dan tampak sesekali tersenyum.

Dari jendela luar kantor Ditreskrimsus, Irwandi terlihat duduk dekat dinding. Tak lama kemudian, tirai jendela ditutup petugas. Belum diketahui Irwandi ditangkap terkait kasus apa.

Berdasarkan informasi, Irwandi ditangkap di pendapa Gubernur Aceh. Saat ini pendapa juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Wartawan tidak diizinkan masuk ke pendapa.

Sementara itu, KPK menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh. Ada 10 orang yang diamankan.

“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa 3 Juli 2018.

 

 

(Detik.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN