Kasus Penipuan Umrah First Travel, Nama Syahrini Ikut Terseret?

Inilahhjambi – Dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan First Travel terhadap ratusan calon jemaah umrah, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka.

Sudah dilakukan penahan terhadap ketiganya di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri yang berada di Mapolda Metro Jaya.Tiga orang tersebut diketahui ialah Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, istri dari Andika yaitu Anniesa Desvitasari Hasibuan yang juga menjabat sebagai Direktur, dan yang ketiga ialah Komisaris Keuangan, Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan yang sekaligus menjadi adik dari Anniesa.

Ternyata kasus penipuan tersebut juga menyeret nama artis Syahrini, Ria Irawan dan juga almarhum Julia Perez. Syahrini mengunggah foto saat berangkat umrah dengan First Travel di Instagramnya pada 26 Maret lalu. Disinyalir, Syahrini umrah tak sendiri tetapi sekeluarga besar.

“Nah ini mereka bisa mengetahui dan tidak mengetahui. Tentu perlu diperiksa,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto seperti dikutip dalam merdeka.com. Hal tersebut disampaikannya di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat 18 Agustus.

“Siapa yang tidak mau dibiayai umrah. Arah Bareskrim menggali sejauh dan sebanyak apa orang yang terlibat dalam kasus tersebut,” tambah dia.

Akibat kasus tersebut, Bareskrim Polri dan Kementerian Agama membuka posko ‘Crisis Center’ dalam kasus First Travel guna membantu pelayanan masyarakat. Sejak dibuka dua hari lalu, posko tersebut sudah menerima 500 orang yang mengadu.

“Sudah lebih dari 400-an orang, hampir 500 orang. Mungkin akan lebih banyak,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak, di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus.

Kata Herry, para jemaah yang mengadu mayoritas sudah menyetor lunas biaya umrah, namun tak kunjung diberangkatkan. Setiap jemaah merugi Rp 14,3 juta, sesuai biaya umrah yang ditetapkan First Travel. Tapi, ada juga yang merugi lebih dari itu.

“Sudah harga ditentukan, lalu ada tambahan, tetapi enggak juga jalan (umrah),” katanya.

Lanjut Herry, untuk para korban First Travel bisa langsung datang ke posko.

“Bisa juga mengadu melalui e-mail [email protected]. Atau, bisa menghubungi nomor hotline di 081218150098. Crisis Center dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Calon jemaah First Travel bisa datang melapor dengan membawa bukti pembayaran,” pungkasnya.

 

 

(Sumber: merdeka.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN