Kemenpan RB: Seluruh Honorer Pemerintah Akan Dirumahkan Seluruhnya Pada 2024

Inilahjambi – Pemerintah akan menuntaskan masalah honorer K2 yang belum jadi PNS dalam lima tahun ke depan. Apabila di tahun 2024 belum juga jadi PNS, maka dipastikan akan diberhentikan.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Bidang Pengadaan Sumber Daya Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Syamsul Rizal.

Baca juga: Ribuan Baby Lobster Tangkapan Polda Jambi Dilepasliarkan ke Perairan Karimun Jawa

Dia menyebut masalah honorer saat ini dituntaskan melalui mekanisme rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Kami harapkan di kabupaten/kota tak ada lagi yang merekrut pegawai non-PNS, sampai kita selesaikan permasalahan 438.000 honorer K2,” kata Syamsul Rizal saat jadi pembicara dalam rapat koordinasi BKD Provinsi Riau, Sabtu 13 Juli 2019 di Pekanbaru, dilansir RiauMandiri

Menurut Syamsul, tenaga honorer yang ada saat ini hanya memperpanjang kontrak kerja seiring penuntasan tenga honorer hingga 2023. Apabila tidak dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK sesuai persyaratan PP/49 2018, maka akan dirumahkan.

Lihat lagi: Garuda Larang Penumpang dan Awak Kabin Memotret Dalam Pesawat

“Bagi yang sekarang sudah jadi honorer diberi kesempatan untuk menjadi PNS dan PPPK, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Bisa jadi ada tenaga honorer yang tidak bisa melamar PPPK atau PNS karena tidak memenuhi persyaratan, jabatan itu ada ditentukan kompetensinya, mungkin S1, D3, atau D2,” kata Syamsul.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN