Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

Teks Sumber : RMOL.CO

Inilahjambi – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca lagi : Mahasiswa Perampok Alfamart di Tembesi Ditangkap Polisi, Kena Tembak…

Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 24 Januari 2019, pada pukul 10.11 WIB.

“Saya harus memenuhi pemanggilan sebagai saksi, kemarin sore suratnya saya terima,” ujar Imam singkat kepada wartawan. Imam mengenakan batik lengan panjang.

Peyidik KPK akan memeriksa Menteri Imam terkait penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Nama Imam Nahrawi disebut-sebut mengetahui proses pembahasan dana hibah Kemenpora KONI yang berujung suap.

Bahkan, dari penggeledahan di ruang kerja Imam, KPK mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus tersebut.

KPK mengungkap kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan lima tersangka, tiga diantaranya merupakan penerima suap. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy.

Baca lagi : Resmi Bebas, Ahok Syuting Vlog Bareng Anaknya

Alat bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 318 juta, buku tabungan dan ATM dengan saldo sekitar Rp. 100 juta, satu unit mobil Chevrolet dan bingkisan uang tunai di KONI senilai Rp. 7 miliar.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN