Sudah Diduga, Motif Penamparan Bupati Oleh PNS Karena Istri

Inilahjambi, POSO – Pejabat Bupati Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, Sin Singus Songgo ditampar anak buahnya berkali-kali dihadapan ratusan peserta sidang pada Selasa 3 November 2015 lalu.

Polres Poso akhirnya menetapkan Fabian Amir Jafar, PNS penampar bupati sebagai tersangka penganiyaan Sin Songgo. Dan Fabian ditahan polisi.

Fabian diduga melanggar pasal 351 ayat I KUHP dengan ancaman selama 2 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Poso, Nazaruddin mengatakan, motif pemukulan Bupati Poso didasarkan pada dendam.

Berita terkait:

Tersangka juga jengkel karena selama ini istrinya yang juga pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Poso sering dimutasi dari tempat bekerjanya.

Bupati Poso Sin Songgo mengaku menyerahkan persoalan tersebut ke pihak berwajib. Dia juga meminta agar warga Poso tidak terprovokasi atas kejadian itu.

Apa yang sudah terjadi menurutnya tidak lagi harus dipermasalahkan karena proses hukum sudah berjalan.

Insiden tersebut, kata dia, sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik, SARA ataupun yang lainnya. Murni persoalan pribadi antara dirinya dengan Fabian Amir.

Duh, Pak Bupati..Sabar ya…
(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN