Surat Pengunduran Diri Sanusi Sudah di KPU RI

Surat Pengunduran Diri Sanusi Sudah di KPU RI


Inilah Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.

Jika tak meleset, Kamis (6/5/2021), KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.

“Besok jadwalnya KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Pak Sanusi,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, kepada Jernih.id (partner media ini), Rabu (5/5/2021).

Selain itu, Apnizal menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.

Ditanyakan untuk pengganti M Sanusi, yang tidak lama lagi akan dilaksankan PSU PIlgub Jambi ini, Apnizal mengungkapkan, pertimbangannya ada di KPU RI.

“Proses pergantian ini tentunya butuh waktu dan penggantinya harus juga diklarifikasi dahulu. Ditanya dahulu oleh KPU RI memenuhi syarat apa tidak nanti penggantinya ini,” ungkapnya.

Baca juga:

Selengkapnya baca melalui sumber jernih.id
https://www.jernih.id/apnizal-surat-pengunduran-diri-sanusi-sudah-diteruskan-ke-kpu-ri


Komisioner KPU M Sanusi Mundur

Inilah Jambi – Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari KPU Provinsi Jambi. Surat pengunduran diri tersebut dituliskan dalam surat yang ditandatangani pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB.

“Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, saya menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB,” tulis Sanusi baca selengkapnya di pemayung.co

Baca Juga:

  1. Siap Geruduk KPU, Massa Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU 
  2. Massa: Pecat Sanusi KPU Dan Hapus 13 Ribu DPT Bermasalah Di 88 TPS 
  3. Final, KPU RI Jadwalkan PSU Pilgub Jambi 5 Mei 2021 
  4. Mencla-Mencle KPU Jambi, PSU Tak Jelas Kapan Dilaksanakan 
  5. Dampak PSU, Musri Nauli: Seluruh Komisoner KPU Harus Diganti 
Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN