Surat Pengunduran Diri Sanusi Sudah di KPU RI
Surat Pengunduran Diri Sanusi Sudah di KPU RI
Inilah Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, bahkan surat itu sudah diteruskan ke KPU RI.
Jika tak meleset, Kamis (6/5/2021), KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Komisioner KPU Provinsi Jambi atas nama M Sanusi.
“Besok jadwalnya KPU RI akan mengklarifikasi atas mundurnya Pak Sanusi,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, kepada Jernih.id (partner media ini), Rabu (5/5/2021).
Selain itu, Apnizal menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi telah menerima surat pengunduran diri M Sanusi, dan telah ditembuskan ke KPU RI.
Ditanyakan untuk pengganti M Sanusi, yang tidak lama lagi akan dilaksankan PSU PIlgub Jambi ini, Apnizal mengungkapkan, pertimbangannya ada di KPU RI.
“Proses pergantian ini tentunya butuh waktu dan penggantinya harus juga diklarifikasi dahulu. Ditanya dahulu oleh KPU RI memenuhi syarat apa tidak nanti penggantinya ini,” ungkapnya.
Baca juga:
- Komisioner KPU M Sanusi Mundur
- Putusan DKPP Belum Dieksekusi, KPU Jambi Sebut Cuma Akan Ingatkan Sanusi
- Pengamat: Dua Kali KPU Jambi Tercoreng, Harusnya Komisioner Dinonaktifkan
Selengkapnya baca melalui sumber jernih.id
https://www.jernih.id/apnizal-surat-pengunduran-diri-sanusi-sudah-diteruskan-ke-kpu-ri
Komisioner KPU M Sanusi Mundur
Inilah Jambi – Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari KPU Provinsi Jambi. Surat pengunduran diri tersebut dituliskan dalam surat yang ditandatangani pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB.
“Dengan segenap rasa sadar dan penuh tanggung jawab, saya menyatakan mundur dari jabatan saya selaku Anggota KPU Provinsi Jambi yang terhitung pada Kamis, 29 April 2021 jam 22.00 WIB,” tulis Sanusi baca selengkapnya di pemayung.co